Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs ke Kejari Jaksel, Tersangka Besok

Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs ke Kejari Jaksel, Tersangka Besok Brimob Bawa Koper Barang Bukti dari Rumah Ferdy Sambo ke Bareskrim. Antara

Merdeka.com - Polri hari ini melimpahkan tahap II khusus untuk barang bukti (barbuk) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Barbuk hari ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan (Kejaksaan). Di Kejari Jaksel," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (4/10).

Menurut Agus, penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkoordinasi sebelum melakukan pelimpahan barang bukti tersebut. Sementara untuk pelimpahan tersangka ke Kejari Jakarta Selatan dilakukan pada Rabu (5/10) besok.

"Besok tersangkanya," kata Agus.

Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka Kesepatan Polisi dan Jaksa

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, Tim Khusus Polri bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sepakat untuk menunda pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo Cs menjadi Rabu (5/10) lusa.

"Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat untuk penyerahan tahap duanya dilaksanakan Rabu 5 Oktober," ujar Dedi saat dihubungi wartawan Senin (3/10).

Dedi menjelaskan bahwa Tim Khusus Polri saat ini masih berkomunikasi dengan Kejari Jaksel mengenai teknis pelimpahan tahap II kasus Ferdy Sambo Cs. Apakah akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atau nantinya ada perubahan.

"Tempatnya masih menunggu, tapi tetap andai kata diserahkan ke Kejari Jaksel, akan tetap diproses. Dari kita kan pidananya sebagian besar kan di Bareskrim," ujar dia.

"Daripada bolak balik, ya terserah nanti kalau diserahkan tahap duanya di Kejari Jaksel, balik lagi penahanannya di Rutan Bareskrim," tambah ia.

Adapun untuk saat ini para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice (OOJ) masih berada di rutan yang ditempatkan Polri. Untuk kemudian baru akan menjadi tanggung jawab Kejaksaan setelah Tahap II rampung.

"Sementara untuk Rutannya kan di Bareskrim. Apabila jaksa maunya di sana (Kejari) ya kita pertimbangan lebih lanjut. Kalau sudah tahap kedua, kewenangan nya sudah full di kejaksaan," tambahnya.

Update Perkara

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit memastikan pelimpahan berkas tahap II berikut barang bukti ke JPU akan ditampilkan ke publik. Menurutnya, hal itu mengikuti prosedur yang berlaku.

"Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke Kejaksaan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).

Sepanjang proses pelimpahan berkas kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya