Polri janji buru pelaku teror kepada KPK
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menyatakan siap membantu memburu pelaku teror terhadap sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi menurut dia, KPK mesti melaporkan terlebih dulu ancaman itu kepada Mabes Polri sebelum dilakukan pengusutan.
"Ya (siap), sekaligus mencari pelakunya," tulis Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan saat dikonfirmasi ,Kamis (12/2).
Rikwanto mengatakan, Bareskrim Polri hingga hari ini belum menerima laporan dari KPK terkait adanya ancaman terhadap penyidik KPK yang bertugas menguak dugaan gratifikasi dan suap terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Bareskrim belum ada laporan polisi perihal adanya pengancaman terhadap ketua KPK," sambung Rikwanto.
Sebelumnya, berdasarkan informasi, sejumlah penyidik termasuk tim kuasa hukum KPK mendapatkan teror. Merespon hal itu, KPK sedang membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh mengenai ancaman tersebut. Ancaman itu disampaikan melalui pesan pendek, telepon berkali-kali, dibuntuti saat pergi-pulang kerja, dan terakhir ditodong menggunakan senjata api.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnya