Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri endus 'permainan' di balik vonis ringan Aiptu Labora

Polri endus 'permainan' di balik vonis ringan Aiptu Labora Aiptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Vonis terdakwa pemilik rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun, Aiptu Labora Sitorus, ditanggapi serius oleh Markas Besar (Mabes) Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyono mengatakan, pihaknya sudah maksimal dalam mengusut kasus yang menjerat Labora.

"Kalau dari penyidikan sendiri, kami sudah merasa maksimal melakukan pembuktian itu," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/2).

Arief menambahkan, dalam perkara ini, pihaknya sudah menggandeng berbagai pihak agar dapat mematangkan barang bukti yang akan dibawa ke meja hijau.

"Polri kan tidak bekerja sendiri, ada PPATK, Kejagung, kita analisis semua bersama," ujarnya.

Arief melanjutkan, dari hasil penyidikan ditemukan kesimpulan sementara bahwa harta kekayaan yang dimiliki Labora adalah ilegal. Sebab, harta itu didapat melalui pencucian uang dari bisnis Migas dan kayu ilegal.

"Kalau kegiatannya ilegal ya hasilnya pun ilegal," tegasnya.

Selain itu, dirinya pun menuding bahwa kejahatan yang dilakukan Labora merupakan kejahatan kerah putih yang menghasilkan keuntungan besar. Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan bila Labora bekerjasama dengan penegak hukum lainnya.

"Kalau perlu dibeli, dibelilah penyidiknya, tapi kan kita punya komitmen. Itulah dinamika penegakan hukum kan seperti itu. Kalau penjahat itu bisa berkolaborasi dengan penegak hukum, kenapa penegak hukum tidak bisa berkolaborasi (dengan penegak hukum) untuk menangkap mereka (penjahat)," pungkasnya.

Seperti diketahui, Aiptu Labora Sitorus hanya dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sorong. Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni sebesar 15 tahun. Selain itu, dia juga lolos dari jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, kasus penyelundupan kayu dan BBM ini menyebabkan Polda Papua mencopot Aiptu Labora Sitorus dan tiga Kapolres di wilayahnya. Ketiga Kapolres tersebut dianggap lalai mengawasi kinerja bawahannya. Ketiganya adalah Kapolres Sorong Kota, Kapolres Raja Ampat dan Kapolres Waropen.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Polri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024

Polri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024

Sigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi

Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi

Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.

Baca Selengkapnya