Polri Dituntut Transparan Soal Penangkapan Massa Demo di DPR
Merdeka.com - Tim advokasi untuk demokrasi mengkritik keras sikap polisi yang melakukan penangkapan jumlah besar terhadap masa demo pada 24-25 dan 30 September. Berdasarkan data yang diperoleh dari pemberitaan, tim advokasi mencatat polisi telah menangkap seribu lebih orang dari aksi tersebut.
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan, jumlah itu sangat besar. Ia bahkan enggan menyebutnya sebagai penangkapan melainkan pemburuan polisi kepada masa.
Pernyataan 'pemburuan' ia utarakan, setelah mendapat informasi dari posko pengaduan yang dibentuk oleh tim advokasi untuk demokrasi, bahwa polisi menyisir dan menangkap orang-orang yang telah meninggalkan lokasi unjuk rasa.
"Yang ditangkap bukan hanya orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana, tapi yang dilakukan penangkapan kepada mereka yang sudah meninggalkan lokasi, yang sudah membubarkan diri," kata Arif di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (4/10).
Senada dengan Arif, Era Purnamasari dari YLBHI juga mempertanyakan latar belakang dan jumlah konkret orang-orang yang ditangkap polisi. Jika dikomparasikan, pernyataan pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mengenai jumlah penangkapan berbeda, dengan selisih 100 orang.
"Di Mabes Polri merilis ada 1.489 orang yang diamankan di hari yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan 1.365 orang. Ada 124 perbedaan data, dan ini adalah orang," ujarnya.
Dia mengkritik kesimpangsiuran jumlah orang yang ditangkap akibat dari tidak adanya transparansi dan kemudahan akses publik oleh polisi.
Hal seperti ini menurut Era tidak bisa dianggap sebagai hal sederhana. Sebab, kata Era, ada celah bagi polisi melakukan pelanggaran HAM atau pelanggaran tindak pidana karena secara sewenang-wenang melakukan 'pengamanan' terhadap ribuan orang. Meski dalam hukum acara tidak mengenal istilah diamankan.
"Apa yang dimaksud dengan diamankan? Ini adalah narasi yang menyesatkan dan lebih jauh melakukan pembohongan publik, artinya telah terjadi pelanggaran HAM dan ini adalah pelanggaran etik dan pidana," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi
Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaAda Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaFOTO: Geruduk DPR, Massa Aliansi Mogok Makan Desak RUU PPRT Disahkan
Mereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaPolisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca SelengkapnyaGelombang Demonstrasi Muncul Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Ini Respons Gibran
Aksi demonstrasi terus bermunculan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Massa di antaranya berunjuk rasa di sekitar Gedung KPU, DPR/MPR, hingga Bawaslu RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya