Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri dan Kemlu Usut Dugaan Pelanggaran HAM ABK Indonesia di Kapal Berbendera China

Polri dan Kemlu Usut Dugaan Pelanggaran HAM ABK Indonesia di Kapal Berbendera China ABK Indonesia dibuang ke Laut. ©2020 Tangkapan Video dari Youtube MBCNews

Merdeka.com - Polri bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengusut dugaan pelanggaran HAM dialami Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal ikan milik China. Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah temuan kasus tersebut.

"Nggak (tidak ada laporan), kan beredar di Youtube. Kemudian kami koordinasi dengan Kemenlu dan kementerian terkait," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Menurut Ferdy, setelah penanganan otoritas Korea Selatan (Korsel) dan upaya pemulangan dari Kemlu, para ABK WNI akan menjalani pemeriksaan Polri. Mereka diketahui akan tiba di Indonesia sore ini.

"Lalu direncanakan pemeriksaan itu," ujar dia.

Secara teknis, para ABK WNI ini akan melakukan karantina diri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan virus Corona. Pemeriksaan pun dilaksanakan secara virtual atau online, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19.

"Seluruhnya (diperiksa)," Sambo menandaskan.

Penelusuran Liputan6.com, para ABK itu berada di kapal Long Sing 629 milik China. Mereka memberikan informasi tentang keadaan mereka ke media Korsel saat sedang berlabuh di Busan.

Media MBC melaporkan bahwa ketika penyelidikan hendak dilakukan, kapal tersebut sudah kembali melanjutkan perjalanan. Dalam video yang ditunjukkan MBC, terlihat ada seorang ABK yang meninggal di kapal tersebut yang kemudian jasadnya dibuang ke laut.

Media tersebut juga turut mengungkapkan bahwa sebelum jasad yang ada di video tersebut dibuang, ada pula beberapa jasad lainnya yang telah dibuang terlebih dahulu, tepat setelah mereka meninggal dunia. Menurut informasi dari salah seorang saksi, ada 4 ABK yang telah meninggal dunia selama perjalanan kapal tersebut.

Selanjutnya, media MBC juga menampilkan adanya surat pernyataan dari para ABK yang menyatakan kesediaan mereka untuk dikremasi bila timbul suatu musibah hingga meninggal di tempat kapal itu bersandar.

Sebuah kesaksian yang juga ditampilkan MBC menyatakan, sistem kerja di kapal milik RRT tersebut memiliki kondisi yang tidak layak termasuk mengeksploitasi tenaga kerja yang ada. Bahkan menurutnya, ABK yang meninggal tersebut sebelumnya sudah sakit selama satu bulan.

"Awalnya keram terus tahu-tahu kakinya bengkak, dari kaki terus nyerang ke badan terus sesak dia," ujar seorang saksi yang ditampilkan MBC.

Keadaan digambarkan lebih parah lagi, ketika ada laporan bahwa air mineral yang dibawa untuk perbekalan di kapal tersebut hanya diminum oleh awak China. Sedangkan awak Indonesia hanya diizinkan meminum air laut yang difiltrasi.

"Pusing terus enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai kaya ada dahak-dahak di sini," ujar saksi tersebut.

Seorang saksi yang lain mengatakan bahwa para ABK memiliki jam kerja hingga 18 jam dengan waktu istirahat hanya 6 jam setelahnya. Tak sampai disitu, upah yang didapat mereka selama bekerja hingga 13 bulan hanya sekitar US$ 120 atau Rp1,7 juta. Atau dengan kata lain, gaji bulanannya hanya sekitar Rp100.000.

Kapal tersebut semestinya bertujuan menangkap ikan tuna, namun terkadang juga menangkap ikan hiu. Aktivitas ilegal itulah yang membuat mereka tidak bisa berhenti di daratan mana pun.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Aksi Anjing K9 Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Aksi Anjing K9 Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Sasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Naik Heli Bareng Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
Kapolri Naik Heli Bareng Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak

Keduanya melakukan pemantauan dari Lapangan Silang Monas menuju Pelabuhan Merak Banten

Baca Selengkapnya
Gagah Berkacamata Hitam, Jenderal Bintang 4 TNI Polri Sama-Sama Lulusan 91 Kompak Pantau Situasi dari Heli
Gagah Berkacamata Hitam, Jenderal Bintang 4 TNI Polri Sama-Sama Lulusan 91 Kompak Pantau Situasi dari Heli

Momen Panglima TNI bersama Kapolri lakukan patroli udara dengan helikopter.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya