Polri beri sinyal tak SP3 kasus Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Sejumlah elemen masyarakat mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto. Penghentian perkara Bambang dinilai penting agar kasus yang ditangani KPK berjalan lancar karena komposisi pimpinannya lengkap.
Namun, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto permintaan penghentian penyelidikan kasus tersebut bisa terwujud jika bukti kasus itu tidak lengkap.
"SP3 itu memerlukan sarat-sarat apakah itu merupakan tindak pidana, apakah tidak cukup bukti, apakah pernah dilaporkan dan diputuskan perkaranya, dan kalau sarat itu tidak ada dan unsur pidananya masuk proses jalan terus," kata Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
Sementara dalam kasus Bambang, kata Rikwanto, sejauh ini sarat untuk diteruskan proses hukum tersebut kuat. Sehingga Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)-nya sulit terwujud.
"Semua terpenuhi, sarat untuk diteruskan atau untuk proses hukum. Kemungkinan ke arah situ kecil," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu masyarakat yang mendukung Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra. Saldi yang datang memberi dukungan terhadap KPK meminta agar Bareskrim Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) di kasus Bambang Widjojanto (BW).
"Pak Bambang baru bisa bekerja normal kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya segera diterbitkan SP3 Pak Bambang. Artinya, pimpinan KPK kembali menjadi empat orang," kata Saldi di Gedung KPK, Sabtu (24/1) dini hari.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaFirli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya