Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri belum putuskan Djoko Susilo dipecat tak hormat atau tidak

Polri belum putuskan Djoko Susilo dipecat tak hormat atau tidak Djoko Susilo ditahan KPK. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, sepanjang Tahun 2014 ada 119 polisi bermasalah yang dikenai sanksi PDTH alias dipecat. Angka itu lebih sedikit dari 2013, yakni 208 anggota.

Namun menurut Sutarman, dari catatan tersebut tidak ada nama mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Untuk diketahui, Djoko Susilo merupakan terpidana korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dan pencucian uang periode 2003–2010 serta 2010–2012.

Sutarman menjelaskan, sidang menentukan nasib Djoko di kepolisian akan segera digelar dengan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.

"Karena Pak Djoko juga mengajukan pengunduran diri. Jadi nanti dalam sidang itu akan diputuskan apakah pengunduran dirinya diterima atau apakah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Sutarman usai acara Korp Rapor Pamen Mabes Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).

Sutarman mengatakan, peluang pemberhentian secara tidak hormat terhadap Djoko Susilo masih terbuka. Namun keputusan itu masih menunggu hasil sidang nantinya.

"Untuk bisa dipecat itu minimal harus kena pidana enam bulan. Tunggu saja keputusan sidangnya nanti," katanya.

Terkait kasus yang menjeratnya, Djoko terbukti secara sah dan bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2010 dan 2011, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2003–2010 dan 2010–2012.

Bersama-sama dengan Brigjen Pol Didik Purnomo (mantan wakakorlantas), Teddy Rusmawan (ketua panitia pengadaan), Sukotjo Sastonegoro Bambang, dan terdakwa Budi Susanto. Ia terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2010 dan 2011 yang merugikan keuangan negara Rp 121, 380 miliar.

Sementara dalam TPPU, Irjen Djoko juga disebutkan melakukan pidananya bersama-sama dengan Erick Maliangkay, Lam Anton Rambli, Mudjihardjo, Sudiyono, Djoko Waskito, Hari Ichlas, dan Eddy Budi Susanto.

Atas perbuatannya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar. Putusan itu pun diperkuat Mahkamah Agung yang menolak kasasi mantan Kakorlantas tersebut.

Sementara itu, selain dipecat dan dipidana selama 2014 ada 9.892 polisi yang dikenai sanksi disiplin dan 444 polisi menerima sanksi kode etik. Namun, di tahun yang sama ada 35.119 anggota Polri yang diberi penghargaan dan penghormatan karena berprestasi.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia

Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia

Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Jawab Banyak Tuduhan Negatif: Apa Sih Takutnya dari Saya?

Prabowo Jawab Banyak Tuduhan Negatif: Apa Sih Takutnya dari Saya?

Prabowo Subianto buka suara soal banyak tuduhan negatif kepada dirinya pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ungkap Banyak Politisi Obral Janji Tiap Pemilu: Kalau Saya Taruh Hitam di Atas Putih!

Prabowo Ungkap Banyak Politisi Obral Janji Tiap Pemilu: Kalau Saya Taruh Hitam di Atas Putih!

Prabowo Subianto menegaskan tidak ingin menjadi politisi yang kerap mengumbar janji-janji manis tiap pemilu.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika &  Riak-riak Kecil

Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran Semalam, Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2024

Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran Semalam, Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2024

Jokowi bertemu dengan Prabowo dan putra sulungnya pada Rabu malam (14/2).

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya