Polri Belum Pecat 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan saat ini kedua tersangka penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih berstatus aktif.
"Iya nunggu sidang pengadilan dulu (hasil inkrah atau kekuatan hukum tetap)," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (28/12).
Sebab, kata dia, setelah ditetapkan tersangka harus melalui proses pengadilan. Sehingga status pemecatan dapat dilakukan sedang pengadilan memutuskan perkara tersebut.
"Setelah di tetapkan tersangka ya di proses, jadi berkas dikirim ke Kejaksaan baru disidang," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya