Polri apresiasi putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Mabes Polri mengapresiasi putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Polri menilai praperadilan merupakan proses hukum lumrah seseorang untuk mencari keadilan hukum yang benar.
"Proses hukum hampir seminggu diputuskan, termohon pemohon itu biasa terjadi praperadilan sebagai termohon. Siapapun menang kalah harus dihormati bersama," kata Kabagpenum Polri Kombes Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).
Ke depan, Rikwanto berharap putusan pengadilan tersebut segera dilaksanakan. "Tentu eksekusi dari putusan tersebut kemudian rehabilitasi dan kompensasi dan ini tentunya on the track," ujarnya.
Senada dengan rekannya sesama Humas Polri, Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengungkapkan apresiasinya terkait hasil persidangan yang berlangsung selama sepekan tersebut berlangsung dengan damai. Agus berharap keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi tersebut meski dihormati semua pihak.
"Terima kasih prosesnya sudah berakhir. Apapun keputusannya merupakan hak hakim dan terima kasih situasi tetap kondusif enggak ada kejadian menonjol walau banyak masyarakat yang sampaikan aspirasi," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIsi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya