Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Akui Dampak Larangan Tilang Manual Bikin Personel Tidak Berani Turun Lapangan

Polri Akui Dampak Larangan Tilang Manual Bikin Personel Tidak Berani Turun Lapangan Peluncuran ETLE Mobile. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap adanya fenomena ketidakpercayaan anggotanya dalam bekerja di lapangan. Demikian diakui Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Menurutnya, ketidakpercayaan anggota polisi lalu lintas (Polantas) dalam penindakan di lapangan karena kebijakan larangan tilang manual berdasarkan ST Kapolri Nomor 2264 tahun 2022 terkait memaksimalkan ETLE dan tidak memberlakukan tilang manual.

"Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan," kata Aan saat rapat evaluasi dikutip melalui website NTMC Polri, Senin (19/12).

Padahal, kata Aan, dari hasil evaluasi yang dilakukan munculnya ketidakpercayaan anggota karena kurangnya pemahaman tindakan penegakan hukum yang tidak hanya tilang.

Meski begitu Polantas telah melakukan penyesuaian kondisi di lapangan dengan tetap memberlakukan tilang manual untuk pelanggaran, yakni memalsukan dan melepas nomor polisi, balap liar serta knalpot brong.

"Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur," tambah dia.

Selain temuan itu, Aan juga menyebutkan ada tiga kriteria sikap kepatuhan masyarakat yang turut mempengaruhi. Yakni pertama ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua, patuh aturan ketika ada ada petugas atau ada ETLE.

"Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya," ujarnya.

"Melalui rapat dan kajian ini, hasilnya akan memberikan masukan kepada Pak Kapolri terkait peraturan larangan tilang. Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan," tambah dia.

Sementara itu pakar transportasi dari Universitas Indonesia, Tri Tjahjono mengatakan keberadaan ETLE sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas. Tidak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

"Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Di mana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan," kata Tri Tjahjono.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Beratnya Latihan Anggota Brimob, Merayap di Lumpur Sambil Ditembaki, Senior & Komandan Berteriak Galak

Beratnya Latihan Anggota Brimob, Merayap di Lumpur Sambil Ditembaki, Senior & Komandan Berteriak Galak

Begini suasana latihan ala anggota Brimob yang dikenal keras sampai ditembaki laras panjang.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Ini Titik Rawan Macet di Jalur Mudik Lebaran 2024

Ini Titik Rawan Macet di Jalur Mudik Lebaran 2024

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan titik rawan macet di jalur mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya