Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri akan gandeng FBI buru pelaku serangan virus WannaCrypt

Polri akan gandeng FBI buru pelaku serangan virus WannaCrypt Ilustrasi Virus Komputer. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna melacak keberadaan pelaku penyerangan sistem komputer di Indonesia menggunakan virus Ramsomware WannaCrypt. Bahkan, Polri mengaku sudah menjalin kerjasama dengan FBI untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kita kerjasama dengan luar negeri, dengan beberapa komunitas di luar negeri juga kita lakukan termasuk dengan FBI," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5).

Martinus menjelaskan selain karena banyaknya negara menjadi korban penyerangan virus tersebut, alasan lain kerjasama dengan FBI dilakukan lantaran kejahatan dunia maya memiliki sifat anonimous. Artinya pelaku tidak dikenal dan ruang gerak pelaku tidak berbatas.

Dengan begitu, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tidak menutup kemungkinan pelaku penyerangan sistem komputer ke sejumlah negara ini berada di luar Indonesia.

"Jadi kita secara komunitas internasional bekerjasama untuk menghadapi serangan ini," ujarnya.

Namun, jika nantinya pelaku merupakan warga negara asing (WNA), Martinus mengatakan pelaku tetap bisa dijerat. Mengingat, Indonesia memiliki seperangkat hukum semisal Undang-Undang ITE untuk menjerat pelaku kejahatan dunia maya.

"UU ITE itu memuat pasal 30 dan 32. 30 Terkait masuk secara ilegal dan pasal 32 apabila melakukan pencurian data. Ancaman hukuman cukup tinggi 9 tahun penjara bagi mereka ini," pungkas Martinus.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
33 Personel Polri Terima Penghargaan dari UNMISS, Dinilai Berkontribusi Nyata di Misi Perdamaian

33 Personel Polri Terima Penghargaan dari UNMISS, Dinilai Berkontribusi Nyata di Misi Perdamaian

Police Commissioner Christina Fossen menyampaikan, apresiasi sangat diberikan atas kehadiran delegasi Polri

Baca Selengkapnya
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya