Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polrestabes Semarang beri sanksi pembuang puntung pemicu kebakaran

Polrestabes Semarang beri sanksi pembuang puntung pemicu kebakaran Ruang dokumen Mapolrestabes Semarang terbakar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebakaran yang terjadi di ruang arsip dan dokumen gaji dan anggota Mapolrestabes Semarang di lantai 2, pada Selasa (3/3) kemarin membuat Polrestabes Semarang menjatuhkan sanksi kepada seorang PNS dari bagian keuangan. PNS Polri berinisial E tersebut diduga kuat sebagai pemilik puntung rokok yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

"E diduga kuat adalah orang yang teledor membuang puntung rokok ke dalam tumpukan plastik. E pun kami jatuhi sanksi administrasi yakni dipindahkan dari bagian keuangan. Peristiwa ini murni keteledoran. Puntung rokok yang masih hidup dan dibuang di dalam ruangan yang ada plastiknya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (4/3).

Apalagi, menurut Djihartono seharusnya tidak ada yang boleh merokok di ruangan itu karena ber-AC. Beruntung hanya dua tumpuk dokumen yang terbakar. Saat ini sendiri, pihaknya mengaku sedang menginventaris dokumen apa. saja yang terbakar.

"Tidak banyak, hanya dua tumpuk. Sekarang masih diinventarisir," tegasnya.

Seperti yang diketahui, kebakaran yang terjadi di ruang arsip keuangan lantai tiga gedung A tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Asap yang mengepul menimbulkan kepanikan sehingga empat mobil pemadam kebakaran dan satu water cannon disiagakan.

Beruntung api tidak menjalar ke ruangan lain karena bisa dipadamkan sendiri oleh petugas menggunakan apar. "Kelalaian, yang jelas dipindahkan dulu dari bagian keuangan," pungkas Djihartono.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polresta Pekanbaru Pasang Spanduk Imbauan Ayo Nyoblos di Pemilu 2024

Polresta Pekanbaru Pasang Spanduk Imbauan Ayo Nyoblos di Pemilu 2024

Kombes Jeki juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan menjaga Kamtibmas kepada warga di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya
Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya