Polresta Banda Aceh ringkus sindikat pengedar sabu internasional
Merdeka.com - Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 500 juta atau seberat 300 gram. Pemusnahan ini berlangsung di pelataran parkir Polresta Banda Aceh, Rabu (26/11). Bersamaan dengan itu, ada empat tersangka yang telah diamankan dan satu di antaranya merupakan sindikat jaringan internasional.
Pemusnahan alat bukti sabu dilakukan dengan cara melarutkan sabu dengan cairan alkohol yang disaksikan oleh perwakilan Kejari Jantho dan Kepala Kesbangpolinmas dan Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh Ramli Rasyid. Kemudian setelah diaduk dan diblender sampai semua mencair, sabu itu dibuang ke tempat yang lebih aman.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol, Zulkifli mengatakan, barang bukti sabu-sabu seberat 300 gram itu hasil operasi pada bulan Oktober 2014 yang dilakukan oleh anggota Satuan Resnarkoba Polresta terhadap.
"Ada empat tersangka yang ditangkap oleh petugas di dua lokasi yang berbeda," kata Kombes Pol Zulkifli, Rabu (26/11) di Banda Aceh.
Adapun tersangka itu berinisial AS yang diringkus petugas di Desa Seupeu, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 3 Oktober 2014 lalu. Bersama AS ditemukan 277 gram sabu-sabu.
Kemudian hasil perkembangan dari AS, petugas berhasil meringkus tersangka lainnya masing-masing berinisial ZB, NS dan MI. Ketiganya merupakan warga Bireuen, Pidie dan Aceh Utara juga menyimpan sabu sebanyak 23 gram.
Zulkifli mengatakan, satu dari empat tersangka merupakan sindikat jaringan internasional pengedar sabu-sabu. Tersangka itu adalah MI yang sering pulang pergi Aceh-Malaysia menyuplai sabu dan menjadi agen internasional.
"MI itu pernah ditangkap di Malaysia atas kepemilikan sabu, lalu dia kemudian bebas dan kembali kita berhasil menangkapnya," tukasnya.
Ke empat tersangka dijerat pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman antara 5 sampai 20 tahun penjara atau bahkan bisa dipidana mati.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengintip Pembuatan Cobek Batu Kali di Magetan yang Awet Digunakan hingga Puluhan Tahun, Konon Bikin Sambal Lebih Sedap
Keberadaan blender dan chopper ternyata tak menggantikan cobek batu kali.
Baca SelengkapnyaBanyak Warga Buang Sampah di Pinggir Sungai, Pria Rembang Ciptakan Alat Pemusnah Sampah Ini
Hasil pembakaran sampah itu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, sementara asapnya bisa disuling menjadi pupuk cair.
Baca SelengkapnyaMencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat
Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Penyedap Masakan Berbahan Dasar Udang, Cita Rasanya Gurih dan Bikin Masakan jadi Sedap
Selain dinikmati segar, udang sering diolah menjadi berbagai bentuk penyedap untuk memberikan cita rasa gurih pada masakan.
Baca Selengkapnya25 Pantun Aceh Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak
Pantun Aceh lucu adalah bagian dari warisan budaya yang dapat menjaga dan melestarikan tradisi lisan masyarakat Aceh.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaCara Membersihkan Cobek Batu dengan Benar, Lakukan Hal Ini
Ternyata cobek batu tak cukup hanya dibersihkan dengan air saja, butuh teknik tersendiri untuk merawatnya.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur
Jika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca Selengkapnya