Polres Ternate sesumbar tak akan kalah di kasus video suap
Merdeka.com - Polres Ternate, Maluku Utara, menantang Penasehat Hukum (PH) mahasiswa Unkhair, Aldun Fiqri yang ditetapkan tersangka karena mengunggah video Polisi lalu lintas (Polantas) setempat saat menerima suap dari pengendara motor sepeda yang ditilang.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Syamsudin Losen mengatakan, pihaknya siap menantang rencana PH Aldun yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik, dengan mengunggah video anggota polisi Polres Ternate menerima suap tilang ke media sosial Youtube.
Sikap tersebut karena mengetahui PH tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unkhair yakni Maharani Carolina yang melaporkan kasus ini ke Kompolnas dan Komnas HAM.
"Saya jamin maupun takut itu kalau dibawa ke Tuhan. Namun, sekiranya lain dari itu siap dihadapi," ujar Syamsudin, di Ternate, seperti dikutip Antara.
Ditanya terkait penerapan pasal untuk menjerat Mahasiswa Unkhair Ternate, dia enggan mengungkapkannya. Namun, dia menegaskan, bahwa yang menjadi pegangan pihaknya adalah tersangka dengan Undang-undang IT nomor 11 tahun 2008.
"Menyangkut pasal nanti saja, karena sekarang ini kita belum bisa bicara mengenai pasal karena masih dalam proses pemeriksaan. Sudah enam orang saksi diperiksa dengan menggunakan undang-undang IT nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Syamsudin.
Dia mengemukakan, kasus ini tidak dilihat anggota polisi yang terekam di dalam video berdurasi kurang lebih 30 menit itu. Namun, ini terkait dengan pencemaran nama baik institusi Kepolisian dan sekarang ini bukan berkaitan dengan anggota polisi.
Sedangkan, PH tersangka, Maharani Carolina mengatakan, langkah yang diambil pihaknya menyampaikan laporan ke Kompolnas dan Komnas HAM bukan untuk menakut - nakuti penyidik.
Penetapan tersangka yang dilakukan penyidik tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan telah melakukan pelanggaran HAM. Dia mengatakan, apa yang dilakukan kliennya bukanlah suatu tindakan pencemaran nama baik maupun penyalahgunaan IT.
Sebab video yang di-upload ke YouTube pada Kamis (26/9) dengan judul 'Kelakuan Polisi Minta Suap' merupakan suatu kejadian yang benar-benar terjadi dan dilakukan oleh anggota anggota Sat Lantas Polres Ternate bukan rekayasa.
"Ini bukanlah pencemaran nama baik institusi maupun perorangan, ini fakta bukan rekayasa. Ini ada indikasi ketakutan praktik semacam ini terungkap di permukaan," tegas Maharani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat bahwa telah terjadi sebanyak 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaSekda Takalar Muh Hasbi kembali dilaporkan ke Bawaslu Sulsel setelah videonya diduga mengampanyekan Cawapres Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menhub Budi Karya mengecek kesiapan arus mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnya