Polres Solo diminta tangguhkan penahanan pelaku teror bom
Merdeka.com - Yayasan Sahabat Kapas selaku pendamping pelaku teror SMS bom SMP dan SMA Warga Solo, meminta kepada polisi untuk menangguhkan pemeriksaan dan penahanan terhadap yakni P alias W alias SR (15). Mereka beralasan pelaku teror yang juga siswa setempat masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Koordinator Yayasan Sahabat Kapas Dian Sasmita kepada wartawan mengatakan, permintaan penangguhan tersebut dilakukan karena pelaku dalam waktu dekat akan mengikuti ujian semester sekolah.
"Sekolah sudah mendukung sepenuhnya, untuk kepulihan kondisi pelaku, karena itu kita minta polisi untuk bisa mengabulkan surat penangguhan pemeriksaan terhadap pelaku, karena sebentar lagi, pelaku akan menjalani ujian semesteran," jelas Dian kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/11/2012).
Dian menjelaskan, banyak pertimbangan agar pemeriksaan maupun penahanan bisa ditangguhkan. "Motif pelaku hanya berniat ingin pulang lebih awal, dan hal itu terlihat dari kepolosan pelaku saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian," ujar Dian.
Selama melakukan pendampingan Yayasan Sahabat Kapas menilai pelaku mempunyai pribadi yang kreatif dan memiliki daya imajinasi yang cukup baik. Hal itu terbukti pelaku suka mengikuti beberapa kegiatan sekolah serta mempunyai prestasinya yang menonjol dalam proses belajar mengajar di sekolah. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya