Polres Karawang tangkap sopir jadi bandar sabu usai transaksi
Merdeka.com - JJ (42 tahun) dibekuk Polres Karawang baru-baru ini. Pria berprofesi sebagai sopir itu kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 700 gram.
Aksi JJ mengedarkan narkoba terendus Satnarkoba Polres Karawang, lantaran baru saja bertransaksi dengan SH (38 tahun). Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Karawang.
"Kedua bandar narkoba ditangkap beserta barang bukti sabu seberat satu kilogram," kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, lewat pesan pendek kepada wartawan, Jumat (27/3).
Pengungkapan kasus bermula sewaktu polisi memperoleh informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba. Mereka lantas bergerak ke sebuah tempat kos di Jalan Nagasari Dalam II, RT 2/RW 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Di situ polisi mendapatkan SH beserta barang bukti sabu seberat 300 gram. "SH baru mendapatkan barang dari JJ. SH kesehariannya merupakan buruh," ujar Sulistyo.
Polisi langsung menyasar JJ. Tak lama kemudian, JJ ditangkap dan kedapatan memiliki tiga bungkus plastik berisi sabu seberat 700 gram.
"Hasil penangkapan terhadap bandar itu, polisi menyita barang bukti sabu yang total beratnya satu kilogram," ucap Sulistyo.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaKronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat
Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnya