Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Karawang Ringkus 20 Pengedar Narkoba Jaringan Napi Lapas Bogor

Polres Karawang Ringkus 20 Pengedar Narkoba Jaringan Napi Lapas Bogor Polisi Ringkus Pelaku Peredaran Narkoba di Karawang. ©2020 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Satnarkoba Polres Karawang, meringkus 20 orang pelaku peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja. Mereka diamankan dari 15 lokasi berbeda di wilayah pesisir utara.

"Dari hasil penyidikan mereka ini merupakan sindikat jaringan pesisir pantai Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Arief Rachman, Kamis (18/6).

Dikatakan Arief, kasus ini terungkap, berawal dari tertangkapnya tersangka jaringan Lapas Bogor, di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Kotabaru, Cikampek. Dalam penangkapan didapati ganja dikemas dalam pipa.

"Kita mendapatkan petunjuk tersangka lainnya, pengakuan tersangka masih kita dalami," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Arief , para tersangka mengaku juga diketahui merupakan jaringan sindikat napi lapas.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita ribuan butir obat daftar G, ganda dan sabu serta ganja yang disembunyikan dalam pipa paralon berukuran 50 centimeter.

Sementara barang bukti yang diamankan oleh Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yaitu sabu-sabu sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram, Ganja dalam 6 paket pipa paralon seberat 6 Kg 850 gram, obat-obatan tramadol sebanyak 52.350 butir, pil ekstasi 42 butir dan Handphone dari berbagai merek sebanyak 15 unit.

"Modus baru narkoba jenis ganja disimpan dalam pipa paralon, untuk mengelabui petugas," terang Arief.

Para pelaku peredaran narkoba, dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun

"Tersangka dijerat dengan ancaman penjara minimal 5 tahun hingga pidana seumur hidup," jelas Arief.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya