Polres Karawang gagalkan transaksi senpi senilai Rp 100 juta
Merdeka.com - Polisi menggagalkan transaksi senjata api laras panjang rakitan jenis Winchester Kaliber 22 mm yang diduga akan dijual kepada salah seorang yang bersedia membeli senjata api seharga Rp 100 juta, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Saat ini, kedua tersangka yang masing-masing bernama Gede dan Budi, warga Telukjambe Timur, Karawang ditahan di rumah tahanan Polres Karawang," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Doni Satria Wicaksono melalui Kanit Jatanras Polres setempat IPTU Adis Iskandar, di Karawang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4).
Dikatakannya, dua pemilik senjata api rakitan itu ditangkap petugas di jalan raya Tanjungpura arah Gempol atau jalan miring, Kamis (3/4). Dari penangkapan itu, polisi menyita satu senjata api laras panjang rakitan jenis Winchester Kaliber 22 mm beserta 10 butir peluru tajam dan 25 butir peluru hampa.
Sesuai dengan pengakuan tersangka, senjata api laras panjang rakitan tersebut dibeli dari salah seorang berinisial GR yang beralamat di Bandung seharga Rp 8 juta. Kini pemilik senpi di Bandung tersebut menjadi target kepolisian setempat.
Menurut dia, penangkapan kedua tersangka itu dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat setempat kalau pelaku ini memiliki senpi rakitan. Setelah diselidiki, ternyata kedua orang itu memiliki dan menyimpan senpi tersebut beserta pelurunya.
"Kepemilikan senpi itu tidak dilengkapi dengan izin. Itu sangat berbahaya. Kalau tujuan mereka memiliki senpi, alasannya hanya berjaga-jaga. Kami masih melakukan penyidikan terkait kepemilikan senpi itu," ujar Adis.
Atas kepemilikan senpi yang tidak dilengkapi dengan izin, kedua orang itu dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSenpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Peluru Nyasar yang Mengenai Lansia di Makassar: Kaliber 9 mm Pabrikan
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah proyektil tersebut dari senjata milik anggota Polri atau bukan. Ia juga belum bisa memastikan senpi jenis apa.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya