Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 16 M

Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 16 M Pemusnahan narkoba di Polres Jakbar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Resort Metropolitan Jakarta Barat daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti berupa ganja 3.300 kg, sabu 1.834 gram dan ekstasi 2.538 butir di Lapangan Polsek Palmerah Jakbar. Obat terlarang senilai Rp 16 miliar lebih itu merupakan barang bukti dari pengungkapan 8 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan oleh jajaran narkoba Polres Metro Jakbar kurun waktu 1 Januari-10 Maret 2015.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar dan Polsek Kali Deres dalam kurun waktu Januari-Maret tahun 2015," terang Kapolres Jakbar Kombes Pol Fadil Imran ketika memulai pemusnahan barang bukti, Rabu (11/3).

Lanjut Fadil, jika barang bukti ini tidak segera dimusnahkan akan dapat membahayakan bagi masyarakat ke depannya. Menurutnya, proses hukum bagi tersangka akan terus dilanjutkan.

"Barang bukti ini kita musnahkan. Berbahaya bagi masyarakat jika tak segera dimusnahkan, dan proses hukum bagi pelaku akan kita lanjutkan," kata Fadil.

Untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat, Fadil juga berjanji akan melakukan dua langkah baru yakni RW bebas narkoba dan hiburan tanpa narkoba di wilayah Jakbar.

"Kami punya dua program baru yakni RW bebas narkoba dengan menginstruksikan setiap RT untuk melakukan pencegahan masuknya narkoba. Selain itu ada program hiburan bebas narkoba di wilayah Jakarta Barat dengan melakukan penyuluhan bagi pemilik hiburan, pengunjung dan masyarakat di sekitar tempat hiburan," terang Fadil.

Dalam pemusnahan barang bukti ini dihadiri juga oleh Wali Kota Jakbar, Komandan Kodim 0503, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar dan Ketua Pengadilan Jakbar.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Kasus Narkoba
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, selebgram ditangkap di sebuah lokasi pada Senin 22 April 2024 malam kemarin.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya