Polres Buleleng bongkar peredaran miras secara online
Merdeka.com - Polres Buleleng berhasil membongkar jaringan peredaran minuman keras secara online. Miras yang berhasil diungkap adalah jenis golongan C, kadar alkohol 40 persen yang diedarkan oleh I Nyoman Meibby Andika Riyasa (20) asal Desa Baktiseraga, Buleleng, Bali.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya sejumlah minuman yang beredar di masyarakat. Setelah diselidiki ternyata pemesanan awal lewat media sosial Facebook.
"Pada akun FB pelaku tertera banyak jenis label minuman yang ditawarkan. Kita coba untuk pancing membeli," ungkap AKP Made Agus, Senin (18/5) di Buleleng, Bali.
Dia menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Namun menurutnya, barang tersebut diperoleh dari seorang pegawai perusahaan miras yang berada di Buleleng, dengan tanpa dilengkapi pita cukai dan izin edar.
"Dimungkinkan pelaku mendapatkannya dari seorang pegawai yang bekerja di perusahaan itu. Kami masih telusuri bagaimana dia mendapatkannya," ujarnya.
Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya, 9 botol miras, 8 botol miras merek Smirnop dan 1 botol merek Gilbey.
Dijelaskan AKP Agus Dwi, pelaku telah menjual miras dengan sistem online sejak sebulan lalu, dengan harga Rp 185 ribu. Bahkan, pemasarannya sudah sampai luar Buleleng.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pada era digital saat ini berita palsu dapat dengan mudah menyebar ke masyarakat
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor ini juga ingin agar mereka yang hadir untuk tidak menggangu selama berada di dalam acara dan jalannya debat berlangsung.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaFadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa miris tersebut viral di media sosial. Sang ibu yang sudah waktunya melahirkan malah ditolak ditangani oleh bidan desa
Baca Selengkapnya