Polres Bogor Gratiskan Biaya SIM untuk Pemohon yang Lahir pada Hari Pahlawan
Merdeka.com - Satlantas Polres Bogor menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi masyarakat yang berulang tahun tepat pada Hari Pahlawan, 10 November. Kebijakan itu hanya berlaku hari ini, Kamis (10/11), dan pemohon tetap harus lulus serangkaian tes.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengungkapkan, dalam penerbitan SIM baru dikenakan dikenakan sejumlah biaya administrasi. Biaya SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII dan BII umum sebesar Rp120 ribu.
Sementara biaya penerbitan SIM baru C, CI dan CII dikenakan biaya Rp100 ribu. Kemudian SIM D dan DI dikenakan Rp50 ribu.
"Semua biaya gratis bagi yang berulang tahun tetap pada Hari Pahlawan, khusus untuk penerbitan SIM baru dan tidak berlaku untuk perpanjangan masa berlaku," ucap Dicky, Kamis (10/11).
Biaya Ditanggung BRI
Dicky menerangkan, seluruh biaya penerbitan SIM ditanggung Bank BRI, sebagai apresiasi bagi masyarakat, sehingga kepolisian hanya menerbitkan SIM yang merupakan hak masyarakat.
"Apresiasi dari pihak kedua, yakni BRI. Bila ada pemohon SIM baru, yang telah lolos tahapan-tahapan tes yang ada di Satpas, PNPB semua ditanggung BRI. Maka itu tetap ada tes, karena untuk memiliki SIM harus ada uji kompetensi," kata dia.
Selain itu, masyarakat umum yang ingin memiliki SIM gagal dalam tes, mereka diberi kesempatan dua kali mencoba untuk menerima SIM yang diinginkan. "Itu kebijakan langsung dari Pak Kapolri," kata Dicky.
Kenakan Seragam Veteran
Dalam melayani masyarakat, petugas Satlantas Polres Bogor pun mengenakan seragam khas pahlawan dalam melayani masyarakat, seperti pakaian veteran dan atribut lain berbau pahlawan.
Sebelum itu, Satlantas Polres Bogor mengheningkan cipta untuk mengenang dan mendoakan jasa para pahlawan. Kegiatan itu dilaksanakan bersama masyarakat di Simpang Pemda tepat di depan Pos Polisi 10B dan Simpang Sentul Pos Polisi 11B.
"Pagi kami ajak pengendara mengheningkan cipta dengan diikuti oleh para pengendara yang melintas, sebagai bentuk mengenang dan mendoakan pahlawan kita," katanya.
Salah satu masyarakat yang menikmati SIM gratis yakni, Irgi Maulana (19), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Dia mengaku, tidak membayar sama sekali untuk menerima SIM C.
"Untuk persyaratan administrasi sama saja. Rangkaian tes juga dilalui, tapi tanpa membayar sama sekali untuk administrasi hingga saya bisa punya SIM untuk pertama kali," jelas Irgi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim menyampaikan bahwa pada era digital saat ini berita palsu dapat dengan mudah menyebar ke masyarakat
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPara personel Satlantas Polres Rohil gowes menyampaikan pesan pemilu damai kepada masyarakat yang dijumpai
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya