Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bintan Kejar Pemilik 2 Kg Sabu hingga ke Lombok NTB

Polres Bintan Kejar Pemilik 2 Kg Sabu hingga ke Lombok NTB Polres Bintan amankan pemilik 2 kilogram sabu dan pil ekstasi di NTB. ANTARA

Merdeka.com - Narkotika jenis sabu seberat 2 Kg dan 49 butir pil ekstasi gagal edar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu pemilik barang haram itu, SH dibekuk aparat Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Bintan AKBP Sugihartono mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Ditpolair Polda NTB beserta Personel Polres Dompu.

"Pelaku diamankan Minggu, 18 Juli 2021," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bintan, seperti dikutip Antara, Jumat (30/7).

Setelah penangkapan tersebut, kata dia, Tim Satres Narkoba langsung membawa pelaku SH ke Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut, Selasa 27 Juli 2021.

Kapolres menjelaskan pengejaran pemilik narkoba ini berawal dari pengakuan tersangka berinisial SK, seorang warga Lombok yang lebih dulu ditangkap Polres Bintan pada bulan Juni 2021 di pelabuhan tikus Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Saat ditangkap, tersangka SK didapati membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disimpan di dalam celananya.

Tersangka SK mengaku hanya disuruh membawa benda haram tersebut oleh JO, seorang warga Lombok yang saat ini sedang berdomisili di Malaysia.

"Narkotika dan pil ekstasi ini akan diserahkan kepada SH di Lombok," ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pelaku SH juga sudah mengakui bahwa narkotika dan pil ekstasi yang dibawa tersangka SK itu memang merupakan miliknya dan rencananya hendak diedarkan ke NTB.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bintan karena melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 Tahun dan Pasal 112 Ayat (2), Pasal 113 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kedua tersangka terancam hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Baca Selengkapnya
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara

Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.

Baca Selengkapnya