Polres Bandung musnahkan puluhan knalpot bising
Merdeka.com - Polrestabes Bandung menghancurkan 64 knalpot bising yang kerap meresahkan warga karena suaranya. Selain itu, polisi juga memusnahkan 9.250 ribu botol minuman keras (miras) dan 25 ribu petasan.
Benda-benda itu berhasil diamankan hasil dari operasi pekat yang digelar selama bulan Ramadan 2012. Knalpot dan miras itu dimusnahkan di taman Cikapundung, Bandung, Kamis (9/8) siang. Brak! Kendaraan alat berat menggilas benda-benda tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Basso mengatakan, pemusnahan knalpot dan petasan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang sudah sangat resah dengan sumber suara yang tidak ramah lingkungan itu.
"Saya harap dengan pemusnahan ini, Bandung bisa lebih tentram dan kondusif selama menjalankan ibadah ramadan," ujarnya usai pemusnahan, Kamis (9/8).
Sementara ribuan botol miras disita polisi di lokasi selama ini kerap menjadi tempat peredaran penjual miras yang tidak memiliki izin berjualan.
Parahnya lagi, tempat-tempat yang tidak diduga seperti supermarket dan minimarket juga kerap ditemukan minuman haram tersebut. "Jelas tidak diduga, akhirnya kami sita semua," katanya.
Dia juga menyebut peredaran miras dari hasil yang disita hampir merata diseluruh wilayah Bandung. "Hampir merata ada di wilayah Regol, Andir, Kircon, dan lain-lain, tidak ada yang menonjol," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaLima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya