Politik uang ala Iwan Fals
Merdeka.com - Memasuki riuhnya pesta demokrasi yang tinggal sesaat lagi, ada kalanya publik bisa mengingat kembali sebuah kejeniusan seorang musisi. Apalagi dia adalah seorang Iwan Fals, satu-satunya penyanyi legenda yang hingga kini masih eksis berkarya di blantika musik Indonesia.
Bicara tentang Pemilu 2014, pria berusia 52 tahun ini juga tetap kritis berbicara tentang hak pilih. Iwan sempat menyuarakan agar publik tak takut salah pilih dalam pemilu nanti, walaupun menurut dia hingga kini nyatanya terjadi krisis kepercayaan di masyarakat terhadap pejabat negara yang kebanyakan melakukan korupsi.
"Jangan takut salah pilih. Ya kalau nanti ada yang korupsi, tinggal ditangkap saja. Yang penting, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya," kata dia saat konser Suara Untuk Negeri di Silang Monas seperti dilansir dari Kapanlagi, Sabtu (29/3).
Iwan juga berharap agar masyarakat mau menghilangkan prasangka negatif terhadap pemilu. "Pemilu ribet, mendingan tiduran. Nah, ini bentuk kemalasan. Bangun pagi kan sehat, bisa naik sepeda ke TPS, sekalian olahraga. Toh pemilu 5 tahun sekali kan," ujarnya.
Nah, dari ratusan lagu ciptaannya ada salah satu yang menggelitik untuk kancah politik Indonesia. Iwan dengan jenius menciptakan lagu berjudul 'Politik Uang'. Sesederhana penampilannya, Iwan hanya merekam lagu itu dengan iringan gitar akustik.
Progresi nada minor dan artikulasi khasnya semakin membuat lagu itu semakin terasa kuat maknanya. Lagu ini ada di album Mata Setengah Dewa yang dirilis pada 2004 silam.
Jika berkaca dari potret dunia politik Indonesia yang masih amburadul, tampaknya Iwan menciptakan lagu ini memang khusus untuk menyindir lika-liku jabatan pemimpin di Indonesia yang masih bisa selalu dibeli dengan uang. Berikut lirik lagunya:
Boleh saja partai ribuan jumlahnya.. Tapi yang menang yang punya uang..
Seorang cepek ceng sudah bisa jadi presiden.. Begitulah cerita yang berkembang..
Gontok gontokan sudah nggak musim.. Adu doku ini yang ditunggu tunggu..
Pemilu tempat berpestanya uang palsu.. Habis kalau nggak gitu nggak lucu..
Program program berseliweran.. Seperti dongeng jaman kecil dulu..
Walau ternyata hanya kibul doang.. Tapi kampanye bikin hati senang..
Bul kibul tak kibul kibul.. Kibul diadu demi perkibulan..
Ini sudah dari jaman baheula.. Dari jaman raja raja sampai sekarang..
Uang adalah bahasa kalbu.. Santapan rohani para birokrat..
Tentu saja tidak semuanya.. Tapi yang pasti banyak yang suka..
Jangan heran korupsi menjadi jadi.. Habis itulah yang diajarkan..
Ideologi jadi komoditi.. Bisa diekspor ke luar negeri..
Uang adalah bahasa kalbu.. Santapan rohani rakyat dan wakil rakyatnya..
Tentu saja tidak semuanya.. Tapi yang pasti banyak yang suka..
Jangan heran korupsi menjadi jadi.. Habis itulah yang diajarkan..
Ideologi jadi dagangan.. Bisa diekspor ke luar negeri..
Lalu bagaimana tanggapan Anda? Apa benar politik di Indonesia masih selalu bisa dibeli dengan uang?
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.
Baca Selengkapnya'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala
Baca SelengkapnyaJika ditekan seseorang untuk memilih nama-nama tertentu, dia pun menyarankan untuk di-iyakan saja. Tetapi pada hari H nanti, silakan memilih sesuai hari nurani.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu sudah teruji. Ia mengaku bangga.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyebut telah mencoba untuk menelusuri akar permasalahan yang perlu diatasi atau di 'Slepet'.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya