Polisi yang tipu petani Rp 170 juta divonis 1 tahun bui
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap terdakwa Briptu Sri Margiono. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya empat bulan bui.
"Berdasarkan kajian dari yang memberatkan dan meringankan terdakwa, kami menolak tuntutan jaksa. Dan memutuskan terdakwa mendapatkan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Zaenuri saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (7/3).
Majelis menilai, Margiono terbukti bersalah dan melanggar Pasal 378 jo 64 ayat 1 KUHP. Sri Margiono dinilai telah terbukti melakukan penipuan berlanjut.
Zaenuri menegaskan, dari pemeriksaan saksi-saksi beserta barang bukti berupa slip penyetoran uang, terdakwa mengakui perbuatannya tersebut. Namun, terdakwa menyangkal telah menjanjikan kembali uang 'pelicin'.
"Menurut saksi-saksi, uang Rp 150 juta digunakan untuk anak korban (Nursaid) menjadi polisi. Dan tambahan Rp 20 juta digunakan untuk menempatkannya di wilayah Polda Jateng. Namun janji itu tidak dipenuhinya sampai sekarang," ungkap Zaenuri.
Beberapa hal yang memberatkan terdakwa, karena dirinya merupakan petugas kepolisian yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat. "Sedangkan yang meringankannya, karena terdakwa masih memiliki anak yang membutuhkan kasih sayangnya," ujar anggota majelis hakim Haris Gunawan.
Sedangkan pengacara Slamet yang menjadi korban, Endah Prasetyaningsih, merasa puas dengan putusan Majelis Hakim. Dengan putusan tersebut, terdakwa kemungkinan dipecat sebagai anggota kepolisian.
"Berdasarkan peraturan kode etik profesi kepolisian. Anggota yang tidak masuk hingga 3 bulan, bisa dikenai sanksi dipecat dari keanggotaan. Makanya saya puas sekali dengan putusan itu, tidak seperti tuntutan jaksa sebelumnya 4 bulan," ujarnya.
Selain itu, Endang juga akan berencana melakukan gugatan perdata kepada terdakwa dalam waktu dekat.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya