Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Peran 3 Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Mimika

Polisi Ungkap Peran 3 Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Mimika ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasca mengamankan tiga pelaku jaringan penyuplai senjata dan amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (22/9) lalu. Polisi membeberkan peran dari para pelaku tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal menyebut, tiga pelaku yang diciduk Satgas Gakkum Damai Cartenz 2022 yaitu YA yang adalah Ketua KNPB Mimika, MN dan BK, memiliki peran berbeda-beda dalam aksinya.

Pertama, di mana MN berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi. Kedua, ada BK yang berperan sebagai sebagai pembeli dan pemilik dana.

"(Ketiga) tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi. Hal itu sudah diakui dia (YA) di hadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka soal dari mana dia dapat amunisi itu," ungkap Kamal, Sabtu (24/9).

Kamal menjelaskan dalam transaksi yang dilakukan selama ini, di mana MN menjual amunisi seharga Rp200.000 per butir dengan total amunisi yang sudah dijual sebanyak 19 butir.

Sedangkan tugas BK sebagai pembeli memberikan dana pembelian sebanyak Rp.19 juta, dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir.

"Jadi sisa 18 butir amunisi karet sebagai bonus dari MN," imbuh Kamal.

Dari keterangan para pelaku, bahwa amunisi tersebut akan diberikan kepada Undius Kogoya yang diketahui sebagai pimpinan KKB Intan Jaya.

"Saat ini pihak kami masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi KKB tersebut," kata Kamal.

Selanjutnya Kamal menjelaskan rekam jejak YA yang pernah diamankan Polisi, namun kemudian ia dipulangkan karena beberapa persoalan yang melibatkan dirinya seperti deklarasi atau seruan (makar) di SP 13 tahun 2016, permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan Selamat Datang SP 2 tahun 2017, dan rencana aksi demo di Timika Indah pada 2017.

"Ya juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 dan divonis 10 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kota Timika, kasus makar tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara, dan juga kasus makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara," kata Kamal.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI

Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya