Polisi ungkap penimbunan 40 ton BBM di Tangerang
Merdeka.com - Polres Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 40 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Operasi Dian Jaya 2012 yang digelar sejak 25 Maret hingga 25 April 2012. BBM itu ditimbun dari sembilan lokasi berbeda.
Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dalam kasus itu pihaknya mengamankan delapan tersangka, yakni DE, KA, BS, JHG, MNE, HS, KA dan RA.
"Barang bukti yang diamankan 30 ton solar dan 10 ton premium. Nilai estimasi barang bukti sekitar Rp 1,8 miliar," kata dia, Selasa (24/04).
Menurut Bambang, modus yang digunakan pelaku adalah membeli BBM bersubsidi di SPBU untuk ditimbun atau digunakan untuk bisnis skala besar. "Mereka membeli BBM eceran untuk bisnis skala besar sehingga lebih murah. Hal tersebut tentu menyalahi aturan," kata Bambang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, untuk bisnis skala besar, pelaku membawa BBM tersebut dengan truk tangki berkapasitas 30 ribu liter dan 8 ribu liter.
"BBM tersebut akan digunakan untuk bahan bakar generator di perusahaan pelebur baja di kawasan Balaraja," kata dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya