Polisi Ungkap Guru PNS Cabuli 15 Siswa di Cilacap Modus Iming-imingi Nilai Bagus
Merdeka.com - Polres Cilacap menangkap seorang guru agama berinisial MAYH (51) karena mencabuli puluhan anak didik sekolah dasar di Kecamatan Patimuan, Cilacap. Aksi itu dilakukan pelaku usai pembelajaran di kelas dengan modus mengiming-imingi korban dengan nilai agama yang bagus.
"Ada 15 korbannya, rata rata korbannya umur 9 tahun dengan beberapa siswi kelas 4 dan kelas 5. Mereka diajak melakukan perbuatan itu dijanjikan nilai pendidikan agama yang bagus," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba saat dikonfirmasi, Kamis (9/12).
Korban yang terbujuk rayu akan iming iming pelaku akhirnya diajak perbuatan tidak senonoh itu usai mengajar pendidikan agama selesai atau jam istirahat. Pelaku meminta korban tinggal di dalam dan menutup pintu kelas.
"Jadi pada jam istirahat korban diminta dikelas diajak begituan. Pintu kelas dikunci dari dalam. Bapak ini juga mengajar di banyak kelas. Jadi korbannya banyak siswi masih satu sekolah," jelasnya.
Kasus pencabulan itu terungkap setelah orangtua melaporkan perkara ke polisi bawa anaknya menjadi korban pencabulan. Polisi yang mendapati laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kita periksa saksi dan banyak siswi yang jadi korban dan pelaku mengarah ke guru agama kita tangkap dan sudah kita tahan," ujarnya.
Pelaku merupakan guru berstatus PNS. Ia telah mengajar di sekolah itu selama 14 tahun. Dari hasil pengembangan aksi pelaku berlangsung sejak September 2021 saat sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka. Motif aksi pencabulan yang dilakukan pelaku yakni karena terdorong hasrat seksual. Sedangkan pelaku diketahui sudah berkeluarga.
"Pelaku masih kategori pencabulan, motifnya hasrat saja. Bahkan satu korban bisa kena lima kali diajak perbuatan begituan," ujarnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti yakni seragam guru dan seragam sekolah yang digunakan para korban.
"Atas kejahatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Guru cabul itu terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaKPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janji Bebaskan PBB Lembaga Pendidikan dan Sejahterakan Guru Ngaji
Cawapres Muhaimin Iskandar Cak Imin berjanji membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gedung pendidikan jika pasangan nomor urut 1 terpilih pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya