Polisi Ungkap Alasan Ismail Bolong Mangkir Diperiksa
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk dimintai keterangan perihal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun Ismail Bolong dikabarkan sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11).
Pipit mengatakan, ketidakhadiran Ismail Bolong disampaikan kuasa hukum usai menerima langsung surat panggilan polisi untuk kliennya. Namun Pipit mengaku belum berkomunikasi dengan kuasa hukum Ismail Bolong.
"Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya, tapi berhubungan dengan penyidik saya," imbuh dia.
Pipit menambahkan untuk pemanggilan ulang terhadap Ismail Bolong masih belum ditentukan. "Mudah-mudahan secepatnya," ujar Pipit.
Polisi Ancam Jemput Paksa Ismail Bolong Jika Kembali Mangkir
Sebelumnya, Polri belum bisa memastikan apakah Aiptu (Purn) Ismail Bolong akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait tambang ilegal di Kaltim yang pernah dia ungkap beberapa waktu lalu. Surat pemanggilan untuk Ismail sudah dikirim pada Senin (28/11) kemarin.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, saat dihubungi, Selasa (29/11).
Surat pemanggilan kemarin adalah yang kedua kalinya dilayangkan kepolisian pada Ismail. Bila kali ini yang bersangkutan juga tak memenuhi panggilan, polisi berencana melakukan jemput paksa.
Apalagi sejak viral video pernyataan Ismail, polisi bertugas di Samarinda itu seolah sulit terlacak keberadaannya.
"Ya (rencana akan dijemput paksa), kita sudah bertanya ya, kepada RT nya. Sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," tambahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaBeruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca Selengkapnya