Polisi uji sampel darah dan rambut 2 anggota Polda Riau pesta sabu
Merdeka.com - Bripda Beni dan Brigadir Roni positif mengonsumsi narkoba. Keduanya diduga mengajak Brigadir Megi Satria (29) untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu hingga meninggal dunia karena overdosis.
Demikian dikatakan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah. Bahkan, hasil sampel darah dan rambut kedua anggota jajaran Polda Riau ini, dikirimkan ke laboratorium Medan untuk diuji.
"Bukti lain yang menguatkan, dari hasil penyidikan, ditemukan bekas plastik pembungkus sabu dan mancis di rumah Brigadir Roni," ujar Hermansyah kepada wartawan, Pekanbaru, Senin (16/2).
Setelah diperiksa, Bripda Beni dan Brigadir Roni mengaku telah mengonsumsi satu paket kecil sabu yang beratnya tak sampai 1 gram di rumah Brigadir Roni. Sabu itulah yang akhirnya menewaskan Brigadir Megi Satria, Jumat (13/2) siang lalu.
"Kita sudah gelar perkara, diputuskan bahwa keduanya melakukan pelanggaran hukum sekaligus kode etik Kepolisian," kata Hermansyah.
Terhadap keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kata Hermansyah, akan dijerat Pasal 112 ayat I jo 127 ayat I huruf A, tentang narkoba, dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 10 tahun penjara.
"Sementara terkait pasal penyebab tewasnya orang lain, itu masih kita kaji lagi," kata dia.
Menurut Hermansyah, peran Brigadir Roni dan Bripda Beni bukanlah sebagai pengedar, melainkan pemakai atau pengguna narkoba saja.
"Khusus untuk Bribda B, itu anggota yang banyak masalah, seperti saat dinas di Polres Dumai ia sempat terlibat narkoba dan dipindahkan ke Kuansing. Di sini ia juga bermasalah dan sempat menjalani hukuman," jelasnya.
Menurut Hermansyah, keikutsertaan Bripda Beni dan Brigadir Roni yang kini ditahan Bid Propam Polda Riau itu dalam tewasnya Brigadir Megi karena overdosis sabu merupakan pengembangan dari hasil penyidikan.
Sebab dari sejumlah saksi yang menyebutkan, bahwa beberapa menit sebelum ditemukannya Megi di depan klinik Medika, saksi melihat sebuah mobil Ertiga warna hitam berhenti persis di depannya.
"Setelah kita dalami pelat kendaraan dan ciri-cirinya, maka mengarah kepemilikannya kepada keduanya, hingga akhirnya kita amankan hari itu juga," pungkas Hermansyah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya