Polisi tutup dua rekening investasi bodong PT Exist Assetindo
Merdeka.com - Polisi telah menutup rekening perusahaan investasi bodong PT Exist Assetindo yang merugikan 800 nasabah sebesar Rp 1,3 triliun. Dari tiga rekening yang ada, polisi baru menutup dua.
"Rekening di BCA dan Mandiri sesudah ditutup, yang Bukopin belum ditutup. Untuk aliran investasi hanya Chaidi The (pemilik)," kata Marketing PT Exist Assetindo Donald di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3).
Sementara itu, pengacara korban, Semuel Matulessy memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dipastikan PT Exist Assindo merupakan perusahaan investasi bodong.
"Kami sudah ke OJK tetapi nanti akan ditangani oleh satgas waspada investasi untuk investasi yang produknya properti. Dia juga masuknya OJK," kata Semuel.
Sebelumnya, investasi bodong kembali terjadi di Indonesia. Kali ini 800 orang menjadi korban dari investasi properti milik PT Exist Assetindo.
Semula tidak ada yang ganjil pada perusahaan milik Chaidi The. Perusahaan ini baru kelihatan gelagat buruk pada 25 Juli 2013, setelah berdiri pada 2008.
"Juli gagal bayar, dikarenakan adanya dugaan penggelapan dana oleh owner, kami sudah dijanjikan tapi pembayaran bunga belum ditepati," jelas marketing sekaligus klien PT Exist Assetindo Antonius Christian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/3).
Janji mendapat 12 sampai 14 persen bunga pertahun pun hilang. Akibatnya penanam investasi yang rata-rata memberikan uangnya mulai dari puluhan hingga ratusan juta ini, mengalami kerugian.
"Kerugian total, ada 3 produk promissory note Rp 750 miliar, exist property investment Rp 457 miliar dan penyertaan dana Rp 87 miliar total sekitar Rp 1,3 T,"
Kini dari 800 korban penipuan, 22 orang korban tersebut telah datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan para direksi perusahaan investasi properti tersebut. Mereka adalah Indra Haryadi (Komisaris Utama), Irwan Amran (Komisaris), Chaidi the (Direktur Utama), Mohammad Soleh (Direktur Operasional), Ng Suminah (Direktur Keuangan), Rachmansyah Nasution (Direktur Asosiasi). Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnya