Polisi Tilang 408 Bule di Bali dalam 13 Hari
Merdeka.com - Polda Bali menilang sebanyak 408 Warga Negara Asing (WNA) atas pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu berasal dari razia yang dilakukan sejak 4 hingga 16 Maret 2023.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan penertiban dilakukan terhadap bule-bule yang melanggar lalu lintas.
"Jumlahnya sampai tanggal 4 hingga 16 Maret 2023, kita bisa mendatakan sebanyak 408 orang wisatawan yang melakukan pelanggaran," kata Irjen Putu, saat konferensi pers, di Mapolda Bali, Jumat (17/3).
Putu tidak menyebutkan asal negara turis yang paling banyak melanggar. Tetapi, dia mengisyaratkan masyarakat sudah mengetahui asal muasal WNA tersebut.
"Memang yang tertinggi di dominasi wisatawan yang mungkin rekan-rekan tau. Yang banyak sekarang melakukan kegiatan-kegiatan di sini saya tidak sebutkan negaranya rekan-rekan sudah tau," imbuhnya.
Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan oleh turis di Bali, yaitu tidak memakai helm, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dilengkapi tanda kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat palsu.
"Itu kira-kira jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan yang melanggar lalu lintas," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi
Siapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.
Baca Selengkapnya