Polisi Tetapkan Tersangka 6 Petinggi Investasi Bodong EDC Cash
Merdeka.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan terkait kasus dugaan investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash, Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan 6 orang tersangka.
"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4).
Meski belum disebutkan identitas keenam tersangka, namun penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/135/2021/ Bareskrim tanggal 22 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, Ahmad menuturkan, penyidik juga menggeledah kediaman para tersangka. Salah satunya kediaman bos EDC Cash, Abdulrahman Yusuf (AY) di Bekasi. Di lokasi ini penyidik menyita 14 mobil hingga sejumlah uang tunai.
"Kemudian sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda 4, uang tunai baik rupiah ataupun mata uagn asing, serta barang mewah lainnya," terangnya.
Selain itu, Ahmad juga menyampaikan pihaknya juga telah menggeledah rumah bos EDC Cash yang lain berinisial H dan diamankan 4 kendaraan mewah. Rencananya kasus itu akan dirilis Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (21/4) besok.
"Besok jam belum ditentukan, Kabareskrim akan melakukan konferensi pers atau press rilis terkait dengan kasus Edccash ini," tuturnya.
Sebelumnya, belasan korban investasi bodong EDC Cash mendatangi Bareskrim Polri. Para korban membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"12 klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A. Jadi klien saya ini member dari EDC Cash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," kata kuasa hukum korban investasi bodong EDC Cash, Abdul Malik di Bareskrim Polri, Rabu (14/4).
Malik mengatakan korban yang terpedaya oleh terlapor berinisial A sudah banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Malik menyebut pihaknya telah melakukan pendekatan kekeluargaan dengan cara mendatangi rumah terlapor. Namun, hasilnya nihil.
"Jadi klien saya mencoba berkomunikasi dengan pihak manajemen tetapi tidak pernah ketemu jalan keluar hingga akhirnya mendapatkan ada beberapa ancaman juga untuk tidak melapor. Jadi saya datang ke sini untuk melaporkan dan meminta perlindungan hukum," ungkap dia.
Malik menjelaskan modus penipuan EDC Cash menggunakan skema multi level marketing (MLM). Menurut Malik, setiap nasabah yang direkrut diwajibkan untuk membawa nasabah baru untuk diajak.
"Kalau ingat dulu ada Pandawa investasi, enggak jauh beda. MLM ujung-ujungnya. Jadi setiap 1 orang itu, ada 1 leader yang downline ke bawahnya itu ada 200 orang, 100 orang," jelas dia.
"Mereka mengkolek uang untuk membeli koin. Yang koinnya itu ditukarkan sesama mitranya. Belinya 1 koin Rp30 ribu, tadinya Rp20 ribu, sekarang jual tetap Rp15 ribu. Jadi mereka harus membayar setiap bulannya Rp300 ribu. Membernya ada 70 ribu. Bayangkan saja," sambung dia.
Dia menjelaskan para member EDC Cash dijanjikan mendapat keuntungan 0,5 persen dari total investasinya yang dibelikan dalam bentuk koin itu. Di awal, kata Malik, memang ada keuntungan yang didapat korban, namun lama-lama untung itu tidak didapatnya. Akibat kejadian ini, kliennya merugi sekitar Rp 62 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya