Polisi Tetapkan Kapten KM Cantika 77 Tersangka & Langsung Ditahan
Merdeka.com - EP alias Edwin, kapten KM Express Cantika 77 ditetapkan Polda NTT sebagai tersangka, atas terbakarnya kapal yang ia kemudikan di Tanjung Gemuk, perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Penetapan Edwin sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (1/11) kemarin, di ruang Ditreskrimum Polda NTT. Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya, operator kapal, KSOP, Syahbandar serta sejumlah ABK.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan, pada Selasa (1/11) dari pukul 13.00 Wita hingga 15.00 Wita, tim lidik sidik Ditreskrimum dan Ditpolair Polda NTT bersama unsur pengawas internal Itwasda, Bidpropam dan Bidkum melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka EP alias Edwin (50).
Menurut Ariasandy, tersangka sedang di lakukan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (2/11) di ruangan Subdit 1 Ditkrimum Polda NTT.
"Terhadap tersangka akan dilakukan penahanan dan pemberkasan. Tim khusus juga akan memeriksa saksi maupun saksi ahli, untuk menentukan tersangka lainnya," jelasnya.
Tersangka EP dijerat pasal 302 jo pasal 117 dan pasal 312 jo pasal 145 UU RI NO 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, dan atau pasal 359 yo pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP, 56 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya