Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Pegunungan Ijen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Pegunungan Ijen Petugas saat memadamkan api di gunung. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan dua tersangka atas kebakaran hutan dan lahan di Pegunungan Ijen. Dua pelaku yakni Muhammad Zaman alias H Tutik (59) dan Mudenan alis Pak Mur (74).

Waka Polres Bondowoso, Kompol David Subagio mengatakan pelaku Mur membakar hutan lindung di Petak 87 RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso pada 7 Oktober sekitar pukul 09.00 WIB dan 21 Oktober pukul 10.00 WIB.

"Tersangka sengaja membakar hutan lindung untuk membuka lahan yang akan digunakan untuk membuka menanam pohon kopi," ujar David Subagio, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bondowoso pada Senin (11/11) siang.

Kedua tersangka tergiur akan keuntungan komoditas kopi yang saat ini sedang tren di Jawa Timur. Karena itu, mereka mencoba menanam kopi di wilayah hutan lindung melalui pembakaran. Kedua warga Bondowoso ini punya peran yang berbeda.

Peran Dua Tersangka

Tutik yang merupakan warga Desa Kalisat, Ijen, Bondowoso, berperan sebagai otak atau pencetus ide atas pembakaran hutan tersebut. Sementara Mur, Warga Desa Kalianyar, Bondowoso bertugas sebagai eksekutor.

Sebagai otak pembakaran, Tutik sudah beberapa kali membakar hutan untuk pembukaan lahan. "Sesuai dengan pengecekan kita di lokasi TKP, pelaku sudah menguasai sekitar 64 hektare," papar David.

Akibat ulah kedua tersangka, total ada 970 hektare lahan milik BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) ikut terbakar. Lahan tersebut terdiri dari TWA (Taman Wisata Alam) Ijen dan Cagar Alam Merapi Ungup-ungup yang terbakar. Jumlah ini belum termasuk lahan Perhutani.

Diperkirakan 1/3 Hutan Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Pegunungan Ijen semula terjadi pada Hari Sabtu 19 Oktober 2019 lalu. Saat itu, kebakaran merambat ke Petak 86-1, 86-2, 87-1, 101.1 dan 101.3, RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso. Total, diperkirakan sepertiga hutan BKSDA di kawasan Ijen habis terbakar.

Dari penyelidikan polisi, terdeteksi pihak yang diduga menjadi pelaku pembakaran. Pada Hari Kamis Tanggal 7 November 2019 sekitar Pukul 17.00 WIB kedua tersangka diamankan oleh polisi di rumahnya masing-masing. Kemudian dilakukan penahanan sejak 8 November kemarin.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 50 ayat (3) huruf d, JO pasal 78 ayat (4) UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, JO Pasal 69 ayat (1) huruf H Pasal 98 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kebakaran hutan di Kawasan Ijen. Diantaranya, korek api, pencakar besi, batang bambu, dan serpihan kayu yang terbakar.

Kawasan pegunungan Ijen, selain menjadi lokasi wisata, juga menjadi kawasan hutan lindung. Kawasan itu terbentang merintangi tiga kabupaten, yakni Bondowoso, Banyuwangi dan sedikit di Jember. Akibat kebakaran di kawasan Ijen, otoritas BPBD di tiga kabupaten, bahu membahu memadamkan api, dengan dibantu oleh elemen lain seperti TNI-Polri, dan masyarakat.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengunjungi Kedai Kopi Tertua di Semarang, Sudah Berdiri Sejak Tahun 1915

Mengunjungi Kedai Kopi Tertua di Semarang, Sudah Berdiri Sejak Tahun 1915

Bangunan itu mulai digunakan untuk penggorengan maupun penggulingan kopi pada tahun 1928

Baca Selengkapnya
Area Panen Kopi Indonesia Terbesar Kedua Dunia tapi Produktivitas Rendah, Begini Solusinya

Area Panen Kopi Indonesia Terbesar Kedua Dunia tapi Produktivitas Rendah, Begini Solusinya

Areal panen kopi di Indonesia rata-rata seluas 1.25 juta ha/tahun.

Baca Selengkapnya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Kisah Tragis Bocah di Pacitan Tewas Usai Tenggak Kopi Bercampur Sianida, Sosok Pelakunya Orang Dekat

Kisah Tragis Bocah di Pacitan Tewas Usai Tenggak Kopi Bercampur Sianida, Sosok Pelakunya Orang Dekat

AFA leluasa masuk rumah keluarga korban karena masih tetangga dekat kemudian diam-diam memasukkan sianida ke gelas kopi.

Baca Selengkapnya
4 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Sebelum Mengonsumsi Kopi

4 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Sebelum Mengonsumsi Kopi

Sejumlah makanan perlu dihindari sebelum mengonsumsi kopi karena kandungan di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Tim OTT 'Geledah' Makanan Anggota Polisi: Kamu Mau Ganteng Sendiri?

Tim OTT 'Geledah' Makanan Anggota Polisi: Kamu Mau Ganteng Sendiri?

Perwira polisi sidak ke kantin dan geledah makanan polisi. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya