Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Tersangka Pemerkosaan
Merdeka.com - Polresta Pekanbaru menetapkan AR (21), sebagai tersangka penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP. AR merupakan anak anggota DPRD Pekanbaru, kini ditahan polisi untuk proses penyidikan.
"Iya AR sudah tersangka. Kemarin langsung ditahan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, Jumat (3/12).
AR sempat tidak hadir pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu. Bahkan, polisi mengirim surat kepada orangtuanya ER yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru untuk menyerahkan anaknya itu
Akhirnya, AR datang ke Polresta Pekanbaru pada Kamis (2/12) untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hari itu juga dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita periksa dia kemarin, lalu gelar perkara. Hasilnya penetapan tersangka," tegas Juper.
Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak.
Sebelumnya, AR dilaporkan siswi SMP berusia 15 tahun ke Polresta Pekanbaru. Korban mengaku disekap dan diperkosa. Siswi itu datang didampingi ayahnya dan kuasa hukum, Dedy Harianto Lubis, pada Jumat (19/11) lalu.
Bahkan, korban mengaku ditiduri sebanyak 2 kali dalam satu malam. Pemerkosaan diduga dilakukan di rumah anggota DPRD Pekanbaru, ES.
Korban mengaku baru berani melapor setelah kejadian pada 25 September lalu karena terus diancam dan diintimidasi. Di rumah itu juga tempat tinggal orang tua terduga pelaku dan masih menjabat anggota DPRD Pekanbaru, ES.
Setelah melapor, A mengaku kembali didatangi keluarga AR untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun permintaan itu ditolak keluarga korban.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaDikawal Anggota DPD, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Pekanbaru, Medan hingga Majene
Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaArahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata
Jenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya