Polisi tetapkan 9 diduga pelaku bullying di SMA Don Bosco
Merdeka.com - Kepolisian Jakarta Selatan terus mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, polisi telah mengantongi nama 9 orang yang diduga sebagai pelaku bullying.
"Hasil penyidikan, ada 9 orang yang menjadi tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP, Hermawan, Sabtu (28/7).
Hermawan menjelaskan, bahwa dari kesembilan orang yang diduga pelaku tersebut karena masih di bawah umur, nantinya pihak Kepolisian akan menerapkan UU Perlindungan anak dalam menangani kasus tersebut.
"Jika terbukti bersalah, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak dan juga pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus bullying ini dilaporkan orang tua korban Ary ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu malam (25/7). Dalam laporan tersebut, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum Ary di bagian tengkuk akibat luka sundutan rokok dan luka lebam. Dalam laporan tersebut ada dua orang korban lain selain Ary. Namun, dari korban baru hanya Ary yang melapor ke pihak Kepolisian.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaIni Ancaman Hukuman untuk Pelaku Bullying di Binus School Serpong
Meski kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan pelaku yang harus bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaBullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPerkiraan Biaya Sekolah Binus Serpong, SMA Anak Vincent Rompies yang Diduga Terlibat Bullying
Biaya pendaftaran di SMA Binus School Serpong, setiap calon pelajar dikenakan Rp300.000.
Baca SelengkapnyaTentukan Status, Polisi Gelar Perkara Kasus Bully SMA Binus BSD Diduga Libatkan Anak Vincent
Akibat perundungan itu, korban menderita sejumlah luka memar dan bakar pada bagian tubuhnya akibat terkena benda panas.
Baca SelengkapnyaKasus Bullying di SMA Binus School Serpong Seret Anak Vincent: 4 Orang Tersangka
Adapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaAda Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan
Pelajar yang menjadi pelaku bullying sudah dikeluarkan dari sekolah.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Komentari Kasus Bullying di Binus Diduga Libat Anak Vincent Rompies, Ini Katanya
Sikap Binus School menjadi sorotan sebelum terjadinya Bullying
Baca Selengkapnya