Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembacokan Pelajar saat Tawuran di Kemayoran
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua tersangka peristiwa pembacokan saat tawuran pelajar pecah di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 18 pelajar diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menjelaskan, dua orang dari 18 yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AP dan RA.
"Kita tetapkan sebagai tersangka pelaku utama atau eksekutor," kata Komarudin di Jakarta Pusat, Sabtu (21/5).
Komarudin menerangkan, pihaknya masih mendalami peran lainnya seperti peran dari MF dan KA selaku joki daripada yang membawa pelajar yang membawa senjata tajam.
"Biasanya mereka polanya ada joki ada yang dibonceng yang bawa sajam, kemudian peran KA juga sebagai joki," ujar dia.
Komarudin menerangkan, pelajar awalnya melakukan konvoi usai jam belajar-mengajar. Mereka kemudian bertemu di jalan hingga akhirnya terlibat bentrok.
"Mereka konvoi-konvoi, ketemu dengan kelompok lain di sana terjadi tawuran dan rupanya emang perilaku anak-anak kita sekarang sudah melengkapi diri dgn sajam," ujar dia.
Kasus tawuran diusut Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat usai menerima informasi dari salah satu staf di rumah sakit. Disebutkan, ada korban yang meninggal akibat mengalami luka bacok.
"Setelah diselidiki ternyata akibat dari aksi tawuran," ujar dia.
Komarudin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan menjaga situasi keamanan. Komarudin meminta segera melaporkan ke kepolisian andaikata menemukan pelajar yang menunjukkan gelagat mencurigakan dari para pelajar.
"Kami minta bantuan untuk menginformasikan merekam menfoto perilaku-perilaku sekiranya menemukan ada konvoi-konvoi anak-anak pelajar. Kita persempit ruang gerak mereka, sehingga tidak terjadi tawuran atau sampai menunggu korban ," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSalah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya