Polisi Tetapkan 2 Kontraktor Sebagai Tersangka Ambruknya Atap SD di Pasuruan Kota
Merdeka.com - Usai melakukan proses gelar perkara, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ambruknya atap bangunan SDN Gentong di Pasuruan Kota. Kedua tersangka merupakan dua kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah itu 2012 lalu.
Penetapan status dua orang sebagai tersangka ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial D dan S.
Keduanya berasal dari CV yang berbeda. Mereka sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim.
"Hasil gelar, alhamdulillah beberapa sudah kami amankan, tersangka ada dua orang inisial D dan inisial S," katanya, Sabtu (9/11).
Kembangkan ke Arah Tindak Pidana Korupsi
Luki mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi tambahnya, juga akan mengembangkan kasus tersebut ke arah dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu dikarenakan, pembangunan sekolah tersebut menggunakan anggaran negara.
"Kami masih kembangkan juga ke arah dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, dalam kasus ambruknya atap bangunan SD Gentong Pasuruan Kota, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Keempat orang yang telah diperiksa polisi itu antara lain RTH, Pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat ini.
Lalu LS, Direktur CV Andalus; SSM, selaku Direktur CV DHL Putra; dan terakhir MR, selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 2012 lalu untuk rehabilitasi gedung SDN Gentong. Keempat orang saksi tersebut telah dimintai keterangannya sejak Rabu (6/11) kemarin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca Selengkapnya