Polisi tetap usut pembakaran MIM Sukoharjo
Merdeka.com - Polres Sukoharjo tetap akan menyelesaikan kasus pembakaran ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto sesuai prosedur hukum. Padahal, pihak sekolah dan keluarga pelaku (VK) menyatakan akan mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kasus ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut dan dihentikan begitu saja, ada prosedurnya. Kami tetap akan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum. Maksudnya, dalam hal ini yang tidak di luar koridor hukum akan kami sambut dengan baik. Kalau keluarga dan sekolah akan mengambil penyelesaian secara kekeluargaan, Alhamdulillah, kami sangat menyambut baik," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Selasa (24/5).
Ruminio berjanji akan mencari jalan yang terbaik dalam penyelesaian kasus itu. Karena pelaku pembakaran ruang kelas V dan VI tersebut masih di bawah umur. Pihaknya selama pemeriksaan juga menggandeng psikolog dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.
Ruminio menambahkan, polisi hingga saat ini belum menginterogasi pelaku ataupun saksi dan guru. Karena dikhawatirkan kasus itu meluas dan mengganggu kejiwaan pelaku, dan para siswa lainnya.
"Makanya kami menggandeng psikolog, dan kalau perlu KPAI, agar kita mendapatkan informasi lebih banyak. Kalau yang memeriksa polisi malah takut nanti," ujar Ruminio.
Ruminio mengaku telah menyarankan pelaku beristirahat dulu di rumah, dengan didampingi orang tua kandungnya, yang selama ini jarang pulang.
"Kita sarankan kemarin tetap di rumah saja dulu, didampingi ibunya. Kalau bapaknya jualan. Sekolahnya juga kita imbau libur dulu. Nanti kalau masuk tiba-tiba dibully lagi kan malah berbahaya," ucap Ruminio.
Ruminio menegaskan tetap akan menyelidiki kasus tersebut, untuk mengetahui latar belakang tindakan pelaku.
"Meski dibully, tiap anak kan mempunyai kemampuan berbeda. Ada yang marah, ada yang dablek seperti anak saya, kan macem-macem. Kita ingin tahu itu, ingin memastikan motif atau latar belakannya, karena dia juga anak baru di sekolah, dia pindahan. Biar nanti bisa menjadi pembelajaran, jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi," tambah Ruminio.
Kendati begitu, Ruminio menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus itu akan diberlakukan keadilan restoratif. Yakni penyelesaian proses hukum yang disarankan untuk anak pelaku pidana.
Ditambahkan Ruminio, dalam proses itu nanti akan melibatkan banyak pihak lain seperti masyarakat, mediator, aparat penegak hukum yang berwenang, yang secara bersama merumuskan sanksi yang tepat bagi pelaku. Bisa jadi menghindarkan pelaku tindak pidana dari sistem peradilan pidana formal, dan memberikan kesempatan pelaku menjalankan sanksi alternatif tanpa pidana penjara.
"Kami tangani kasus ini dengan hati-hati, jangan sampai pula ada pihak lain yang bisa saja memanfaatkan untuk kepentingan lain. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari lagi," tutup Ruminio.
Terkait kondisi VK, Mulyadi yang merupakan ayah kandungnya menyatakan, anaknya mempunyai kepribadian tertutup dan pendiam, serta jarang berkomunikasi. Dia juga mengakui kekhilafannya. Dia berjanji akan lebih memberi perhatian pada anaknya.
"Saya minta maaf, sebagai orang tua tidak bisa mendidik dan mengawasi anak saya. Karena keterbatasan waktu saya harus kerja dan hanya bisa pulang seminggu sekali," kata Mulyadi.
Seluruh pimpinan Muhammadiyah telah sepakat memaafkan VK. VK Juga akan diberikan bimbingan konseling psikologis, dan dibebaskan dari semua ganti rugi kerusakan.
"Pagi ini kami bersama melakukan mediasi, terdiri dari PWM, PDM, PCM, PRM, sekolah MIM Ngombakan dan Orang Tua VK. Ada sejumlah kesepakatan yang dipilih. Namun intinya kami selesaikan masalah ini secara kekeluargaan atau tidak meneruskan ke jalur hukum," kata Ketua Pemuda Muhammadiyah, Eko Pujiatmoko.
Eko bersama sejumlah pengurus Muhammadiyah, beserta orang tua VK dan VK, telah mendatangi Polres Sukoharjo menyerahkan surat keputusan bersama hasil mediasi. Isinya antara lain pihak sekolah dan orangtua VK sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPolisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKompol Ika Shanti Wakapolres Muda Bantu Pasangkan Pangkat Anak Buah, Parasnya Malah jadi Sorotan
Berikut momen Kompol Ika Shanti Wakapolres muda yang bantu pasangkan pangkat anak buahnya.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya