Polisi Tembak Mati Terduga Pelaku Pencurian Mobil di Banten
Merdeka.com - Tim Reserse Mobile Polda Banten menembak mati terduga pelaku pencurian mobil yang selama ini sudah beraksi sebanyak 24 kali. FS (45) tewas saat akan ditangkap polisi.
Sebelumnya, tiga orang komplotannya sudah berhasil diamankan polisi. Tiga orang itu diantaranya N (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, S (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya, dan R (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Direskrimum Polda Banten, Kombes Martri Sonny mengungkapkan, pihaknya hendak menangkap pelaku di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (6/2) dini hari. Namun ternyata FS mengetahui kedatangan polisi saat akan ditangkap.
FS pun berusaha melarikan diri. Dia naik ke atap rumah dan menembaki polisi dengan senjata api rakitan. Polisi kemudian melumpuhkan FS hingga FS terjatuh dari atap rumah.
"Petugas malah ditembaki oleh pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan. Karena tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembaki petugas, terpaksa kami lumpuhkan," kata Martri dalam keterangan tertulisnya yang diterima merdeka.com, Minggu (7/2)
Dia mengatakan, pihaknya pun membawa FS ke rumah sakit. Namun, nyawa FS tidak bisa diselamatkan. Dia meninggal dunia saat berada dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Pelaku yang terluka parah tidak dapat diselamatkan. Dia meninggal dalam perjalanan saat kita bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Martri melaporkan, berdasarkan keterangan ketiga pelaku yang sudah ditangkap, komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 24 kali di sejumlah wilayah Provinsi Banten. Kendaraan hasil curiannya kemudian dijual ke daerah di luar Provinsi Banten. Para pelaku mengaku, uang hasil penjualan kendaraan curian itu dipakai untuk membeli narkoba
"Kendaraan hasil kejahatan dijual ke Lampung dan Karawang. Kita masih melakukan pengembangan karena pelaku baru kita tangkap. Hasil penjualan kejahatan digunakan untuk pembelian narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Dia menambahkan, ketiga pelaku yang telah ditangkap itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan petugas yakni 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil Suzuki Futura, 1 unit Avanza, 7 handphone, 1 senjata api rakitan berikut 4 butir peluru dan selongsongan, 2 pisau, obeng, kunci T dan kampak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaBerkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaBangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaKesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh
Kedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnya