Polisi tangkap PNS Pemkot Pekanbaru saat asyik nyabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Pekanbaru berinisial BR (32 tahun). Warga Jalan Kampar, Gang Kampar IV, Kecamatan Senapelan itu dipergoki polisi saat sedang asyik berpesta sabu bersama temannya RD (36 tahun).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto, melalui Kasat Res Narkoba Kompol Hicca A. Siregar, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya atas informasi dari masyarakat. "Mereka pesta narkoba di dalam kamar, pintu kami dobrak lalu kami dapati sedang memakai," kata Hicca kepada wartawan, Senin (7/7).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua paket sabu masing-masing senilai Rp 150 ribu, timbangan digital, pipet kaca dan bong (alat hisap).
"Selanjutnya, barang bukti ini disita. Sabu didapat di rumah tersangka. Di sembunyikan di lemarinya," ujar Hicca.
Dari pengakuannya, BR mendapatkan narkotika itu dari seorang tahanan yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru. Atas perbuatannya, BR dan RD mesti mendekam di ruang tahanan Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatan kedua pelaku, mereka dijerat ke Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan Narkoba, dengan ancaman penjara minimal empat tahun," lanjut Hicca.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaHasil pengecekan di Kantor KPU Pekanbaru menunjukkan bahwa keempat belas anggota polisi negatif.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya