Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap penjual uang palsu di Kelapa Gading

Polisi tangkap penjual uang palsu di Kelapa Gading Pengedar uang palsu di Jakut. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menggagalkan transaksi jual beli uang palsu dilakukan oleh dua tersangka berinisial ARD dan AMS. Duit palsu bakal diperjualbelikan diperkirakan sebesar Rp 1,5 miliar.

Menurut Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ananta Wijaya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kedua tersangka diringkus pada Sabtu, (26/1) pukul 13.00 WIB.

"Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang memberitahukan akan adanya transaksi uang palsu di wilayah Tanjung Priok," ujar Ananta kepada awak media, Senin (2/3).

Ananta menjelaskan, berdasarkan laporan itu, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengintai pergerakan tersangka di wilayah Kelapa Gading. Saat itu mereka mengamati gerak-gerik ARD dan langsung menangkapnya. Selanjutnya anggota Reskrim melakukan penggeledahan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan mendapatkan uang palsu di tas selempang ARD.

Sementara itu, Ketua Tim Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Aswani Kosotali, mengatakan uang palsu disita polisi yakni pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 1500 lembar. Menurut dia, duit palsu itu dapat dengan mudah dikenali dengan metode 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). Saat diperiksa, cetakan fulus itu masih jauh dari uang asli.

"Pertama dilihat warnanya, berbeda dengan yang asli tidak cerah. Benang pengaman, kalau dilihat dari berbagai sisi (uang asli) akan berubah warna tapi ini (uang palsu) tidak. Angka nominal tidak terasa kasar. Kode untuk tuna netra tidak kasar. Tulisan BI juga tidak kasar. Simbol Garuda pun tidak terasa kasar," kata Aswani.

Aswani juga menjelaskan, tersangka mengaku telah mengedarkan uang palsu di Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Riau. Dan akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat pasal 245 KUHPidana atau pasal 36 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang pengedaran uang palsu. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal senilai Rp. 50 miliar.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya