Polisi tangkap penganiaya Agustinus di Kantor BNI Kota
Merdeka.com - Pelaku penganiayaan terhadap Agustinus Reinhard (34), pria yang mengaku sebagai adik nasabah Bank BNI ditangkap. R alian Pon ditangkap hari ini saat tersangka berada di BNI Jakarta Kota.
"Tersangka kita tangkap hari ini saat masuk BNI. Sebelumnya tersangka juga sudah kita ikuti," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, Jumat (11/4).
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Tersangka terancam mendekam selama 5 tahun penjara.
"Untuk sementara, modus pemukulan sedang kita dalami. Tersangka juga masih kita periksa secara intensif," ujar Hengki.
Hengki menjelaskan, tersangka R diketahui sebagai koordinator debt collector alias penagih utang melakukan penganiayaan saat korban hendak keluar dari bank. Oleh tersangka, korban juga sempat diseret ke dalam gedung bank.
Agustinus menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (3/4) usai dirinya hendak mengurus tagihan kartu kredit kakaknya. Agus mengaku dipukul di parkiran motor.
"Saya juga kemudian diseret naik ke lantai tiga," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (8/4).
Pihak sekuriti yang melihat kejadian tersebut kemudian mempersilakan Agus melapor ke Polsektro Taman Sari. Oleh polisi Agus kemudian dipertemukan kembali dengan Pon dan RIK, perwakilan bank.
Keduanya berjanji akan memberikan pengobatan dengan syarat Agus tidak meneruskan laporan penganiayaan tersebut ke kepolisian. Agus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Husada Insani, Tangerang.
Setelah dirawat di rumah sakit, Agus mendapati surat pencabutan laporan yang berisi tanda tangannya. Sedangkan, dirinya mengaku tidak pernah menandatangani surat pencabutan tersebut.
"Waktu itu, saya belum surat laporan. Jadi saya duga ada rekayasa," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaTerungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya