Polisi tangkap pembawa emas batangan palsu 20 kg di Sumedang
Merdeka.com - Polres Sumedang menangkap Bambang Edi Suyatno (43) lantaran kedapatan membawa uang dolar Amerika dan emas palsu. Bambang ditangkap saat polisi melakukan razia di Bundaran Alam Sari, Kabupaten Sumedang, Jabar pada Rabu (20/8) malam.
Di dalam mobilnya, Avanza putih nopol R 9449 HB diamankan barang bukti uang kertas palsu pecahan USD 100 sebanyak 194 lembar itu senilai Rp 200 juta dan 20 batang emas palsu memiliki bobot satu kilogram atau senilai Rp 10 miliar.
"Polisi akhirnya menghentikan mobil milik pelaku, saat digeledah ternyata ditemukan barang-barang berupa uang dolar dan emas batangan yang semuanya palsu," kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niko N Adiputra saat dihubungi, Kamis (21/8).
Niko mengatakan Bambang langsung dibawa ke Mapolres Sumedang guna menjalani pemeriksaan. Warga Kudus ini tinggal di indekos di Kota Bandung dan hendak ke Cirebon, Jabar menemui konsumen. "Emas batangan dijual perbatangnya senilai 200 juta rupiah," ucap Niko.
Adapun modusnya menjual uang dolar Amerika dan emas batangan palsu ke orang dengan alasan beli mahar. Dia menjanjikan barang palsu itu bisa menjadi asli bila melalui ritual khusus. "Sasarannya orang yang ingin cepat mendapat kekayaan dengan jalan pintas. Intinya begitulah aksi penipuan berbalut klenik yang dilakukan tersangka," ungkapnya.
Bambang kini ditahan di Mapolres Sumedang. Dia dijerat Pasal 245 KUH Pidana.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya