Polisi tangkap pelaku pungli di Pelabuhan Belawan
Merdeka.com - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) terkait kegiatan bongkar muat barang di kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan, Medan (31/10) kemarin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan dalam operasi itu pihaknya menetapkan dua orang tersangka. Keduanya dianggap telah memeras atau memaksa para buruh untuk membayar jasa buruh.
"Ada dua tersangka. Yang jelas melakukan pungutan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai aturan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).
Dikatakan Boy, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan adanya keterlibatan manajemen pelabuhan terkait kasus pungli tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatan pihak manajemen pelabuhan.
"Nanti akan dikembangkan apakah ini ada keterkaitan dengan pihak manajemen pelabuhan atau tidak. Kita akan melakukan penelusuran lebih lanjut lagi," ucap dia.
Diakui Boy, pungli yang dilakukan dua tersangka memang tidak berkaitan dengan waktu bongkar muat melainkan bagian dari manajemen yang ada di Pelabuhan Belawan yang memang melakukan pungutan tidak pada tempatnya.
"Kita tahu barang bukti itu cukup banyak ya, lebih dari Rp 300 juta dan semuanya sedang dalam pengusutan," pungkas Boy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya