Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Tambora
Merdeka.com - Polsek Tambora menangkap pelaku pencurian disertai penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban bernama Ruly Sentiohadi alias Abi warga Jalan Pekapuran 2 Rt/Rw 09/06, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
"Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokkan dengan database para pelaku," Kapolsek Tambora Kompol M Faruq Rozi dalam keterangan tulis, Jumat (30/10).
Faruq menjelaskan, kejadian pembunuhan tersebut berawal saat pelaku berinisial SH alias UK (24) tepergok saat pelaku tengah mencuri sebuah ponsel genggam milik korban yang saat itu sedang diisi daya di belakang pintu rumah korban pada Rabu, (28/10) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian, istri korban terbangun karena mendengar adanya suara jendela terbuka. Ketika dilihat ternyata ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan kaos biru tua dan menggunakan topi warna cokelat sedang berusaha mengambil handphone.
"Melihat hal tersebut saksi pelapor langsung berteriak 'maling...maling…', yang membangunkan korban yang merupakan suami pelapor," ujar Faruq.
Mendengar teriakan sang istri, korban lalu terbangun dan langsung keluar mengejar pelaku yang berlari ke lantai 1 yang merupakan tempat kos-kosan milik korban.
Dua saksi lainnya yang sedang berada di lokasi tersebut ikut naik ke atas menyusul korban. Faruq menuturkan, sempat terjadi dorong-mendorong pintu kamar gudang antara korban dengan pelaku saat korban berusaha menangkap pelaku.
"Kemudian pelaku menikam tubuh korban yang mengenai rusuk bagian kiri dan tidak lama kemudian pelaku kabur dengan turun dan berlari kabur meninggalkan tempat kejadian," beber Faruq.
Faruq menjelaskan, awalnya korban ikut turun. Namun tak lama ia langsung tersungkur tengkurap di lantai. "Melihat hal tersebut saksi pelapor selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Tambora Jakarta Barat untuk mendapatkan pertolongan medis namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia," jelasnya.
Pelaku Seorang Residivis
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Suparmin menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan adanya laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian untuk mencari bukti bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup soal informasi dan ciri-ciri pelaku. Pihaknya langsung mengejar pelaku yang bertempat tinggal tak jauh dari tempat korban.
"Pelaku berhasil kami amankan di kediaman pelaku yang tidak cukup jauh dari rumah korban, yaitu di Jalan Tanah Sereal 18, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat," ujar Suparmin.
Dari hasil penyidikan, menurut Suparmin pelaku merupakan seorang residivis atas sejumlah kasus. Sebut saja pada 2017 silam pelaku tertangkap oleh Polsek Tambora atas kasus 365 KUHP tentang penjambretan. Dia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
Pada 2018 lalu, pelaku kembali tertangkap oleh Polsek Tambora atas kasus 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor. Ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun di Rutan Salemba.
"Serta berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap urine pelaku positif mengandung jenis amfetamin dan metafetamin," bebernya.
Suparmin mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram
DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya