Polisi tangkap ABG penculik pacar dan balita di OKI
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polresta Prabumulih meringkus IY (16), ABG pelaku penculikan terhadap siswi SMP Alifia Putri Zakia (12) dan Semi Alfatah (4), warga Perumahan Mutiara Prabu, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumsel. Korban Alifia sendiri merupakan pacar dari pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Prabumulih AKP M Khalid Zulkarnaen mengungkapkan, IY nekat menculik kedua korbannya pada Jumat (22/8) lalu. Keesokan harinya sekitar pukul 19.30 WIB, ibu korban Kiki Kagina Sari (35) melapor ke polisi atas kasus penculikan.
Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat. Tiga jam kemudian, polisi menangkap pelaku ketika membawa korban di sebuah desa di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Dia sedang menggunakan sepeda motor Jupiter MX nomor polisi BG 2488 DY.
"Pelaku menculik kedua korban menggunakan motor korban. Pelaku kita tangkap di kawasan Tanjung Raja, Ogan Ilir beberapa jam setelah ibu korban melapor," ungkap Khalid saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/8).
Khalid menjelaskan, pelaku merupakan mantan karyawan ibu korban yang memiliki usaha bakso. Sedangkan korban Alifia Putri Zakia diketahui pacar pelaku.
"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif penculikan tersebut," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya