Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster

Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Tersangka penyelundupan benih lobster. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menetapkan delapan tersangka dalam kasus tindak pidana karantina hewan. Empat tersangka berinisial HZ, AFA, DS dan GAB terbukti melakukan upaya penyelundupan benih lobster dengan tujuan negara Singapura. Sementara empat orang lain berinisial KMA, A,Y dan M masih buron.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, dari empat tersangka yang telah diamankan itu, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan 72.288 benih lobster berbagai jenis.

Puluhan ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir itu akan diterbangkan menuju Singapura, dengan menggunakan pesawat reguler Garuda Indonesia.

"Rencananya akan dibawa menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0836," kata Adi Ferdian Saputra, Selasa (4/5).

Dalam aksinya itu, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyamarkan barang bawaan berisi benih lobster itu dengan sayuran selada air.

"Diselundupkan menggunakan 22 box styrofoam berisi 72.105 ekor benih lobster jenis pasir, 183 ekor benih lobster jenis mutiara, dan 7 kantong sayuran selada air," terang Kapolres.

Adi menyebutkan, dari upaya penyelundupan binatang konsumsi laut dilindungi itu, para pelaku diperkirakan gagal meraup keuntungan hingga Rp 7.228.800.000.

Dari keterangan sementara pelaku di hadapan Polisi, keempatnya itu telah delapan kali melakukan upaya penyelundupan.

Masing-masing tersangka memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya penyelundupan benih lobster tersebut. Mulai dari seorang direktur perusahaan fiktif, penghubung dan tengkulak pengambil benih lobster ke nelayan.

"HZ merupakan Direktur PT Berlian Abadi yang juga merupakan Direktur PT Berlian Kokoh Abadi, perusahaan fiktif untuk menyamakan proses pengiriman. Tersangka AFA dan DS yang menghubungi ekspedisi, menyiapkan dana, dan melakukan pembayaran, dan GAB yang mengambil benih lobster di daerah Teluknaga untuk dilakukan packing," jelas Kapolres.

Adi menerangkan, saat ini puluhan ribu benih lobster itu telah dilepasliarkan ke fasilitas benih lobster di wilayah Serang, Banten. "Disisakan 120 ekor untuk barang bukti pengadilan," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-undang RI No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Pasal 87 juncto Pasal 34 Undang-undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting
Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan
Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan

Wilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya