Polisi Tangkap 379 Pelaku Kejahatan dalam Waktu 15 Hari
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memperlihatkan 379 tersangka kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Mereka diringkus Satreskrim Polres Jajaran dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 15 hari, sejak 2 hingga 16 Maret 2023.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto mengatakan, ratusan tersangka itu merupakan hasil tindak pengungkapan dari 282 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Hasil operasi Pekat dengan tujuan untuk memberantas tindak kejahatan kriminal berhasil ungkap 282 kasus hanya dalam waktu 15 hari, sebanyak 379 tersangka," kata Imam dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (20/3).
Imam membeberkan kasus yang melibatkan ratusan tersangka itu. Mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian motor dengan berbagai macam latar belakang.
"Dari total tersangka yang kita tampilkan di antaranya ada residivis 16 orang, anak di bawah umur satu orang, dan positif narkoba satu orang," papar Imam.
Barang Bukti
Dia menyebut, barang bukti yang disita dari tangan tersangka yakni mobil 13 unit, motor 101 unit, senjata api 1 pucuk, sajam 39 bilah, uang senilai Rp209 juta, handphone, 76 unit, dan laptop 11 unit.
Imam mengatakan, seluruh tersangka dikenakan pasal berdasarkan kasusnya masing-masing. Begitu juga dengan hukuman para tersangka bervariatif, mulai dari dua tahun penjara hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan operasi Pekat ini bagaimana Polda Metro Jaya mengondisikan situasi menjelang pelaksanaan Ramadan nanti sehingga nanti masyarakat umum khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan baik, aman, nyaman," kata Imam.
"Kepada para calon-calon pelaku kejahatan yang berniat melakukan kriminalitas agar mengurungkan niatnya karena jajaran Dirkrimum jajaran Ditreskrimum serta Polres akan terus memaksimalkan kegiatan ini," tegasnya
Rincian Kasus
Berikut ini rincian 282 kasus yang menjerat 379 tersangka:
Penganiayaan Berat : 14 kasusCuras : 17 kasusCurat : 69 kasusCuranmor: 84 kasusCubis : 16 kasusJudi : 11 kasusKroyok: 12 kasusUU Darurat : 21 kasusPemerasan : 4 kasusPembunuhan : 1 kasusLain-lain : 34 kasus.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnya